Bangli di Sepanjang Batang Arau Seberang Padang Ditertibkan Satpol PP

Sakato.co.id – Sejumlah bangunan liar (Bangli) di sepanjang aliran sungai Batang Arau Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, ditertibkan oleh Satpol PP, Selasa (5/11/2024).

Diketahui di lokasi tersebut banyak terdapat bangunan semi permanen yang berdiri dibangun oleh masyarakat sekitar serta ada juga yang menumpuk barang-barang bekas. Tentu hal tersebut selain telah melanggar Perda juga melanggar aturan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V yang harus ditertibkan.

banner 1080x788

Kepala Seksi Operasi Pol PP Padang Eka Putra Irwandi yang pimpin penertiban ini menyebutkan, Sebelum dilakukan penertiban para pemilik lapak dan Bangli ini sudah diberikan surat peringatan. Baik dari pihak kelurahan, pihak Kecamatan dan terakhir dari pihak Pol PP sendiri. Kepada pemilik petugas menyebutkan bahwa keberadaan lapak-lapak tersebut telah membuat sepanjang aliran sungai Batang Arau kelihatan kumuh dan semrawut dan juga telah melanggar Peraturan Dareh (Perda) Kota Padang, serta menempati lahan tanpa se izin BWS Sumatera V.

“Sebelum penertiban kepada pemilik Bangli sudah diberi surat peringatan agar dilakukan pembongkaran,” ungkap Eka Putra Irwandi.

Penertiban yang dilakukan oleh personil Satpol PP dari pagi hingga siang berhasil membongkar Bangli sehingga kawasan tersebut sudah bersih dan rapi.

Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menyebutkan bahwa pihaknya akan menertibkan lapak-lapak dan bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai, hal tersebut tentu kita lakukan berdasarkan koordinasi bersama pihak BWS,” jelas Chandra.

Selain itu PPNS Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Lima Padang Bambang menyebutkan, kedepannya bangunan yang ada di bantaran sungai ini akan ditertibkan secara bertahap karena memang sesuai aturan yang berlaku tidak dibenarkan untuk mendirikan bangunan sepanjang bantaran sungai.

“Melalui satpol PP kita akan menertibkan bangunan yang ada di sepanjang bantaran sungai karena memang wilayah tersebut tidak diizinkan kan untuk mendirikan bangunan, jadi kedepannya bangunan yang ada akan kita tertibkan,” ungkap Bambang.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *