Sakato.co.id – Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. Mereka ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Sekwan, Raflis dan sejumlah anggota DPRD Sumbar, Selasa (23/1/2024).
Dalam kunjungan tersebut Irsyad menjelaskan terkait Pendapatan Asli Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan hal lain yang berkaitan dengan Bamus serta banggar.
Salah satu anggota DPRD Jambi bertanya terkit bagaimana DPRD Sumbar bisa mendapatkan dana pokir yang cukup tinggi dibanding Jambi, bahkandi Jambi kurang dari separuh yang didapatkan anggota DPRD Sumbar.
Menanggapi itu, Irsyad mengatakan intinya terletak pada komunikasi baik antara DPRD dan Pemprov. Pemda itu terdiri dari gubernur dan jajarannya serta DPRD.
“DPRD tidak boleh jadi oposisi, tapi mitra untuk kebaikan bersama,”imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jambi, Pinto Jayanegara yang ditemui usai kegiatan mengatakan banyak ilmu yang kami dapat, baik itu tetang perjalanan dinas, medical cek up, dan sebagainya.
“Semoga anggota DPRD Jambi juga bisa berobat di sini. Karena sekarang kita hanya terbatas di jambi, karena fasilitas di sini lebih baik,”terangnya.
Tak hanya itu, Pinto juga mengatakan ada yang bisa diadopsi untuk DPRD Jambi, terkhusus peran Pimpinan DPRD sangat baik.
“Pak sekwannya juga sangat menguasai bidangnya dan profesional. Jadi kita dapat ilmu tentang perda pendapatan pihak ke 3, di sini ada semen padang, di Jambi ada batubara. Mudah-mudahan bisa seperti Sumbar jadi swasta bisa membantu PAD,”pungkasnya.
(*)