Sakato.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan selama gelaran Operasi Patuh Singgalang 2025. Data menunjukkan penurunan impresif sebesar 34 persen dalam jumlah kasus kecelakaan, dari 83 kejadian pada tahun 2024 menjadi 62 kasus di tahun ini.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menyatakan bahwa hasil ini mencerminkan dampak positif dari operasi yang digalakkan. “Penurunan ini jelas menunjukkan bahwa operasi yang kami lakukan memberikan efek yang signifikan terhadap keselamatan di jalan raya,” ujarnya pada Senin (28/7/2025).
Tidak hanya jumlah kejadian, angka fatalitas dan cedera juga menunjukkan tren positif. Korban meninggal dunia tercatat turun 25 persen (dari 10 menjadi 8 orang), korban luka berat anjlok 45 persen (dari 16 menjadi 11 orang), dan korban luka ringan berkurang 59 persen (dari 121 menjadi 76 orang). Penurunan ini juga berdampak pada kerugian materiil yang menyusut 25 persen, dari Rp179,1 juta menjadi Rp143,65 juta.
Meski demikian, Kombes Pol Reza menyoroti adanya lonjakan kecelakaan pada hari ke-11 operasi, yakni 26 Juli 2025, dengan 12 kejadian dalam sehari.
Meskipun secara keseluruhan jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan menurun 35 persen, sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar. Meskipun jumlahnya turun 39 persen (dari 106 menjadi 76 unit), motor tetap mendominasi insiden. Yang mengejutkan, kecelakaan yang melibatkan mobil penumpang justru menunjukkan peningkatan 20 persen, dari 12 menjadi 15 unit.
Dalam upaya penertiban, Polda Sumbar gencar melakukan penegakan hukum. Jumlah tilang manual melonjak drastis hingga 65 persen, dari 2.506 menjadi 7.221 tilang. Penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis juga meningkat 20 persen, dari 191 menjadi 239 pelanggaran. Namun, jumlah teguran justru menurun 13 persen, dari 7.081 menjadi 6.293 berkas.
Kombes Pol Reza juga menyoroti peningkatan tajam pada beberapa jenis pelanggaran:
Pengendara sepeda motor: Pelanggaran tidak memakai helm naik 47 persen (dari 2.110 menjadi 4.005 tilang) dan penggunaan ponsel saat berkendara melonjak 77 persen (dari 27 menjadi 117 kasus). Pengendara di bawah umur juga meningkat 28 persen (dari 396 menjadi 553 tilang).
Pengendara roda empat: Pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan meningkat 69 persen (dari 291 menjadi 929 tilang). Lebih mengkhawatirkan, pelanggaran oleh pengemudi di bawah umur meroket 80 persen (dari 6 menjadi 30 kasus).
“Kami akan terus menertibkan pelanggaran-pelanggaran ini karena berdampak langsung terhadap keselamatan di jalan raya,” tegas Kombes Pol Reza.
Polda Sumbar kembali mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Singgalang 2025, menurut Kombes Pol Reza, bukan semata-mata penindakan, tetapi juga merupakan bentuk edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar hukum dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama di jalan raya.
(*)
Komentar