Anggota DPRD Sumbar, Sutan Varel Oriano Lakukan Sosper Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Dharmasraya

Sakato.co.id -Anggota DPRD Sutan Varel Oriano melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

“Kebijakan ini penting bagi kesejahteraan masyarakat, terutama petani perkebunan. Bagaimana daerah dapat mensejahterakan petani dan mendukung mereka agar lebih maju? Itu yang menjadi fokus utama,” ungkapnya, Kamis (27/3/2025).

banner 1080x788

Kemudian dia menjelaskan bahwa Perda ini dirancang untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara pekebun, pedagang, dan pengusaha, sehingga ekosistem bisnis perkebunan semakin sehat dan berdaya saing.

Salah satu tujuan utama Perda ini adalah mencegah persaingan tidak sehat dalam pengelolaan komoditas unggulan perkebunan.

“Kami di DPRD Sumbar menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi bagi petani. Tahun 2025, kami akan fokus memastikan implementasi Perda ini. Tak hanya melindungi petani, kami juga ingin menarik minat investor,” ungkapnya.

Ia berharap petani, khususnya yang bergerak di sektor kelapa sawit, benar-benar memahami tata kelola perkebunan yang lebih baik. Dukungan dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan Perda ini. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *