Sakato.co.id – Aktivasi Padang Sigap Dubalang Kota Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan lima orang remaja di Kecamatan Koto Tangah, Minggu dini hari (14/12/2025).
Kehadiran Dubalang Kota, sebagai parik paga nagari, kembali berhasil mencegah dan mendeteksi dini perilaku kenakalan remaja untuk menjaga dan melindungi nilai budaya norma adat istiadat serta pencegahan gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Masyarakat Kota Padang.
Dalam upaya preventifnya Berkoordinasi intens dengan Satpol PP Kota Padang, Dubalang Kota mengamankan remaja yang hendak tawuran bersama barang bukti senjata tajam dan satu unit sepeda motor yang ditangkap tangan di Simpang Perumahan Kamela, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.
Kasi Operasi dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan masyarakat sekitar dan pengawasan Dubalang Kota, aksi tawuran para remaja ini telah meresahkan dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
“Satpol PP akan berkoordinasi dengan Polri sebagai tindak lanjut dari penjangkauan aksi tawuran ini. Selanjutnya, anak-anak tersebut akan kita proses bersama dengan Polri sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Harvi.
Kasi Opsdal mengucapkan terima kasih kepada Dubalang Kota Kecamatan Koto Tangah yang telah berhasil mengawasi dan melaporkan sebagai tindak preventif indikasi tawuran kalangan remaja.
“Kami dari Satpol PP mengucapkan terima kasih dan tetap semangat kepada Dubalang Kota yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik sebagai parik paga nagari di wilayah Kecamatan Koto Tangah,” tuturnya.
“Aksi Padang Sigap, kolaborasi Satpol PP bersama Dubalang Kota akan terus berupaya dan berkomitmen menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk menjaga keamanan Kota Padang,” tutup Harvi.
(*)









Komentar