Sakato.co.id– Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat, (17/7/2026).
Rapat paripurna ini mengandakan dua agenda utama, yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026, serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2027.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Padang Muharloin, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas disetujuinya Ranperda P-APBD TA 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan, sehingga rancangan ini dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Maigus.
Gambaran Umum Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027
Pada kesempatan yang sama, Wawako juga memaparkan postur rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027 yang mencakup kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut, Sektor Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun dan Pendapatan Transfer yang mencapai Rp1,5 triliun, bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah.
Kedua, Sektor Belanja Daerah dengan total belanja daerah pada TA 2027 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun.
Terakhir, Pembiayaan Daerah (Postur Berimbang), pemerintah memperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar.
Namun, defisit tersebut dipastikan tertutupi melalui pembiayaan netto sehingga postur anggaran tetap berimbang, seperti penerimaan pembiayaan dengan kisaran Rp91,03 miliar, pengeluaran pembiayaan perkiraan sebanyak Rp3,6 miliar, dan pembiayaan netto (Surplus) Rp87,3 miliar.
Menutup penyampaiannya, Maigus Nasir berharap agar seluruh materi KUA-PPAS 2027 yang telah diserahkan dapat dibahas secara mendalam bersama legislatif demi melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” pungkasnya.








Komentar