Hanya Berselang 30 Menit Usai Kejadian, Tim Klewang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Padang

Sakato.co.id – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, yang dikenal dengan sebutan Tim Klewang, berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku Fadhil Aulia Rahman (25), berhasil diamankan di parkiran depan tribun tertutup GOR H. Agus Salim, pada Sabtu (8/2/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kanit Opsnal Reskrim, Polresta Padang, Adrian Afandi mengatakan, kejadian bermula pada Jumat (7/2/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah kos di Jalan Mushala Muslimin, Alai Parak Kopi, Padang Utara. Korban, Fadli Anzori (18), seorang mahasiswa, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di teras kos dalam keadaan tidak terkunci stang.

banner 1080x788

“Saat kembali, Fadli mendapati motornya telah hilang. Akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Pada Sabtu dini hari, tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi langsung menuju ke parkiran depan tribun tertutup GOR H. Agus Salim, tempat pelaku terlihat.

“Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan Fadhil,” ucapnya.

Di hadapan petugas, Fadhil mengakui perbuatannya. Ia menunjukkan tempat disembunyikannya sepeda motor curian tersebut, yaitu di dekat sebuah warung di Jalan Musi, Rimbo Kaluang, Padang Barat. Tim Klewang segera menyita barang bukti dan menyerahkannya ke penyidik Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Klewang dalam mengungkap kasus ini. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas tindak pidana pencurian di Kota Padang,” ujar IPTU Adrian Afandi.

Fadhil Aulia Rahman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *