Sakato.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Padang memborong sejumlah penghargaan bergengsi bidang hukum tingkat nasional dan provinsi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, yang mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di Kantor Kanwil Hukum Sumbar, Rabu (19/8/2026).
Pada tingkat nasional, Kota Padang sukses menyabet Peringkat V (5 Besar Nasional) dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai 99 atas Kinerja Unggul dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) Tahun 2025 kategori Pemerintah Kota.
Sementara pada Tingkat Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, Kota Padang mengamankan Peringkat Kedua untuk Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai 99. Prestasi puncak diraih pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 Wilayah Sumbar, di mana Kota Padang memuncaki Peringkat Pertama dengan nilai sempurna 100.
Mewakili Wali Kota Padang, Tarmizi Ismail menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian beruntun ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari arahan kepemimpinan daerah dan kolaborasi lintas sektor.
“Prestasi ini diraih berkat dukungan penuh dari Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, serta seluruh pimpinan yang terus mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal. Capaian ini juga tidak lepas dari sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang,” ujar Tarmizi.
Nilai sempurna pada Indeks Reformasi Hukum menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Pemko Padang dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.





Komentar