128 Badan Publik di Sumbar Melaju ke Tahap Presentasi Keterbukaan Informasi

Sakato.co.id – Babak krusial dalam menguji komitmen transparansi di Sumatera Barat telah dimulai. Sebanyak 128 badan publik dari 11 kategori dinyatakan lolos dan siap bertarung dalam tahap presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Tahap presentasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan panggung utama bagi setiap lembaga untuk memaparkan seberapa jauh mereka menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menampilkan inovasi dan strategi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan puncak dari proses tahunan yang ketat. “Pada tahap Presentasi ini, 128 badan publik dari 11 kategori akan memaparkan komitmen, inovasi, dan strategi mereka dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” ungkap Musfi di Padang, Selasa (7/10/2025).

Jadwal presentasi ini akan berlangsung maraton selama delapan hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2025.

Setelah presentasi, proses penilaian akan semakin mengerucut. KI Sumbar akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual atau visitasi lapangan hanya untuk tiga besar dari setiap kategori. Total, sekitar 33 badan publik akan dicek langsung oleh tim penilai untuk memastikan kesesuaian antara paparan di atas kertas dengan implementasi di lapangan.

Musfi menambahkan bahwa tahapan Monev ini dirancang dengan bobot penilaian yang detail: pendaftaran (10%), pengisian kuesioner (70%), presentasi (15%), dan visitasi (5%).

Tahun lalu, dari 428 peserta, hanya 29 badan publik yang berhasil meraih status informatif—predikat tertinggi dalam hal keterbukaan. Meski jumlah peserta tahun ini sedikit meningkat menjadi 430 badan publik, KI Sumbar memiliki target ambisius.

“Target kami tahun ini adalah semakin banyak badan publik yang mencapai predikat informatif. Karena itu, kami juga melakukan penyempurnaan metodologi Monev agar semakin mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di Sumbar,” tegas Musfi.

Kegiatan Monev ini menjadi tolok ukur penting dalam mengukur akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dan lembaga publik lainnya. Puncaknya akan ditutup dengan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi hadiah bagi para jawara transparansi di Ranah Minang.

(*)

 

 

Komentar