Sakato.co.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video penggerebekan dramatis terhadap dua pria dewasa yang diduga sedang melakukan hubungan sesama jenis di area toilet sebuah masjid di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Senin pagi (15/12/2025). Peristiwa ini dengan cepat menyita perhatian publik, apalagi setelah diketahui bahwa salah satu pria yang diamankan warga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi sebagai guru.
Dalam tayangan video yang beredar luas, terlihat jelas momen tegang ketika sejumlah warga memaksa kedua pria tersebut keluar dari toilet masjid. Salah satu pria tampak mencolok dengan pakaian dinas ASN, sementara pasangannya mengenakan pakaian biasa. Aksi penggerebekan ini berlangsung di tengah keramaian aktivitas masyarakat sekitar masjid, menambah kengerian dan kemarahan warga di lokasi.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, SH, membenarkan kebenaran informasi yang menggemparkan tersebut. Ia memastikan identitas salah satu pelaku yang diamankan.
“Benar adanya, salah satu yang diamankan adalah ASN guru yang berdomisili di Kecamatan Kuranji, Padang,” ungkap AKP Syamsurijal dalam keterangan persnya, Senin (15/12/2025).
Kapolsek menambahkan bahwa ASN guru tersebut diduga kuat melakukan perbuatan menyimpang dengan seorang pria yang berusia 18 tahun dan merupakan warga setempat yang berdomisili di Bungus.
Menyikapi temuan ini, AKP Syamsurijal menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak melanjutkan proses hukum pidana umum, melainkan menyerahkan penanganan kasus ini kepada otoritas penegak Peraturan Daerah.
“Kami serahkan penanganannya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang, mengonfirmasi bahwa kedua pria yang diamankan warga dan diserahkan oleh Polsek Bungus Teluk Kabung saat ini berada di bawah pengawasan dan pemeriksaan lembaganya.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua orang yang diduga kuat telah melakukan hubungan sesama jenis ini,” jelas Chandra, menunggu hasil tindak lanjut yang akan diambil oleh Satpol PP Padang.
(*)









Komentar