Sakato.co.id – Universitas Andalas (UNAND) menegaskan komitmen penuhnya dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Rektor UNAND Rektor Unand Efa Yonnedi usai pembukaan BAKTI (Bimbingan Kegiatan Kemahasiswaan dalam Tradisi Ilmiah) gelombang 1 di Auditorium UNAND, pada Senin (5/8/2024) kemarin.
“Setiap dosen ataupun mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan, pelecehan seksual, dan sejenisnya, akan diberhentikan langsung melalui mekanisme yang ada,” tegasnya.
“Dan terbukti, hal itu sudah ada dosen dan mahasiswa yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus UNAND ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rektor mengungkapkan, untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus UNAND, pihaknya selain membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), UNAND memaksimalkan pemasangan CCTV di area-area yang tidak terpantau dengan maksimal.
Rektor juga menginstruksikan petugas keamanan (Satpam) untuk rutin berpatroli di lingkungan kampus guna mencegah tindakan kekerasan seksual tersebut.
“UNAND akan berkomitmen penuh memberantas kekerasan seksual, dan kita telah membuktikannya. Jika terbukti, maka sanksi berat diberlakukan seperti pemberhentian danĀ drop outĀ (DO) bagi mahasiswa,” tegasnya lagi.
Rektor menambahkan, dalam hal ini UNAND menerapkan program kampus sehat dan aman untuk mencegah praktik kekerasan seksual di lingkungan sivitas akademika.
“Program kampus aman dan sehat itu salah satunya mendorong dosen agar ketika melakukan bimbingan mahasiswa tidak di rumah atau di luar kampus,” ucapnya.
Selain itu saat diskusi di dalam ruangan pintu diminta untuk tidak dikunci atau ditutup. Hal ini ditujukan guna meminimalisir potensi terjadinya praktik kekerasan maupun pelecehan seksual. Kemudian para mahasiswa juga diminta aktif menjaga diri dengan baik.
“Jadi UNAND lebih mengutamakan hal pencegahan terhadap kekerasan seksual,” pungkasnya.
(*)