Sakato.co.id – Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang secara resmi memulai kolaborasi strategis dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Padang, dengan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mencetak calon-calon advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berintegritas dan memiliki dasar spiritual yang kuat.
Acara pembukaan yang digelar pada Minggu (24/8/2025) di Fakultas Ushuluddin UIN Imam Bonjol Padang, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Hadir langsung Ketua Bidang Pembelaan Anggota dan Profesi Advokat PERADI Nasional, Alvon Kurnia Palma, Ketua DPC PERADI Padang, Fauzan Zakir, serta Dekan Fakultas Syariah UIN IB Padang, Dr. Alfadli, M.Ag. Peresmian PKPA dilakukan secara virtual oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati.
Dalam sambutannya, Prof. Martin Kustati menegaskan bahwa profesi advokat bagi UIN bukan sekadar pekerjaan duniawi, melainkan sebuah amanat ilahiyah. “Pendidikan khusus advokat ini adalah sebuah madrasah, bukan madrasah Alquran, melainkan madrasah integritas. Tempat di mana kita mendidik kecerdasan logika yang membutuhkan kejernihan rohani,” ujarnya.
Rektor UIN Imam Bonjol juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, yang ia sebut sebagai perayaan ikatan luhur antara dunia akademik dan dunia profesi. “Sinergi antara ilmu dan profesi ini akan melahirkan generasi penegak hukum yang tidak hanya memiliki legitimasi, tetapi juga berijtihad untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran,” tegasnya.
“Dan kita harapkan calon-calon advokat yang lahir dari rahim UIN IB Padang, dapat menjadi advokat yang tangguh dan tidak goyah oleh godaan materi, godaan suap, dan tidak gentar menghadapi penguasa,” imbuhnya.
Ketua DPC PERADI Padang, Fauzan Zakir, menjelaskan bahwa kerja sama ini berawal dari diskusi yang menemukan bahwa banyak advokat sukses di Mahkamah Konstitusi adalah alumni UIN. “Ini menjadi momentum bagi PERADI untuk masuk ke kampus UIN. Kami ingin alumni UIN tidak hanya berkiprah di pengadilan agama, tapi juga di pengadilan umum lainnya,” ungkap Fauzan.
Harapannya, PKPA ini bisa melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya handal dan berkualitas, tetapi juga berintegritas tinggi.
Ketua Panitia PKPA, Muhammad Fauzan Azim, menjelaskan bahwa pendidikan ini menjadi syarat mutlak untuk menjadi seorang advokat. “PKPA ini bertujuan memberikan sertifikasi jenjang profesi bagi para calon advokat,” katanya.
Peserta PKPA Angkatan I ini datang dari berbagai latar belakang, mulai dari lulusan fakultas hukum berbagai universitas termasuk UIN Imam Bonjol hingga praktisi hukum dan bahkan aparatur negara. “Ada peserta dari kejaksaan tinggi, ketua Bawaslu Sumbar, dan mantan penyelenggara pemilu yang ingin mendapatkan sertifikasi profesi advokat,” jelas Fauzan Azim, didampingi oleh Wakil Ketua Panitia, Dr. Aulia Rahman.
PKPA akan berlangsung selama delapan kali pertemuan dalam kurun waktu satu bulan atau dari 24 Agustus hingga 20 September 2025, dengan menghadirkan pemateri profesional dari berbagai bidang. Mulai dari akademisi, anggota Dewan Pimpinan Nasional PERADI, hingga para advokat senior yang telah memiliki reputasi di tingkat nasional.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol, Dr. Alfadli, M.Ag, berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, bahkan hingga mencakup para dosen. Ia berharap PKPA ini dapat mengintegrasikan keilmuan hukum Islam, hukum positif, dan hukum kearifan lokal. “Dengan demikian, kita bisa melahirkan ahli-ahli hukum yang dalam dirinya ada tiga unsur: keislaman, budaya, dan keilmuan hukum,” tutupnya.
(*)
Komentar