Sakato.co.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang berhasil meraih predikat Prima dalam penilaian MPP tingkat nasional kategori Pemerintah Kota yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB.
Hasil ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB nomor 1346 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Swesti Fanloni, hasil evaluasi MPP Kota Padang Tahun 2025 ini mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
“Tahun 2024, MPP kita hanya mendapatkan predikat cukup. Tahun ini kita berhasil naik dua tingkat menjadi Prima yang merupakan predikat tertinggi dalam evaluasi, dengan nilai 86,38” terangnya di kantor DPMPTSP, Selasa (30/12/2025).
Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Padang Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi atas raihan prestasi ini. Fadly Amran menyatakan capaian ini merupakan salah satu hasil dari Progul Padang Melayani yang diusung oleh Pemko Padang.
“Alhamdulillah satu per satu Progul kita membuahkan apresiasi dan penilaian baik di tingkat nasional. Ini menunjukan bahwa Pemko Padang sudah on the track, walaupun memang masih banyak yang bisa kita tingkatkan lagi dalam sektor pelayanan publik,” ujarnya.
Selain Kota Padang hanya dua kota lainnya di Indonesia yang mendapatkan predikat Prima dalam evaluasi penyelenggaraan MPP Tahun 2025, yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Tegal.









Komentar