Tantangan Akhir Masa Jabatan: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Diminta Selesaikan Tugas Strategis

Sakato co.id – Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Periode 2019-2024 masih berjalan, namun sejumlah tugas krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah belum terselesaikan.

“Diantaranya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 dan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebelum periode berakhir,” ungkapnya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (19/2/2024).

banner 1080x788

Tak hanya itu, Supardi juga menekankan pentingnya menyelesaikan beberapa Ranperda, termasuk yang berkaitan dengan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Selain itu, akan dibahas pula KUPA-PPAS 2024.

“Jangan sampai ada tugas dan kewajiban yang tercecer di akhir masa jabatan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam perspektif lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, pertanggungjawaban di akhir masa jabatan dianggap esensial,”imbuhnya.

Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar mengusung tema “Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Priode Tahun 2019-2024.” Harapannya, Bimtek dapat menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Di kegiatan yang sama, Rektor IAI Lukman Edi, Ngurah Syahrial, memberikan apresiasi terhadap DPRD Sumbar karena kerjasama dengan universitas dalam peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Turut hadir dalam bimtek tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dan narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Vivin Gunawan dan ssjumlah Anggota DPRD 2019-2024.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *