<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu Sumbar &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/bawaslu-sumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Dec 2024 06:58:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>Bawaslu Sumbar &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perkuat Demokrasi, Bawaslu Sumbar Adakan Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pilkada</title>
		<link>https://sakato.co.id/perkuat-demokrasi-bawaslu-sumbar-adakan-rapat-teknis-penanganan-pelanggaran-pilkada/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/perkuat-demokrasi-bawaslu-sumbar-adakan-rapat-teknis-penanganan-pelanggaran-pilkada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Dec 2024 05:41:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=10303</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Guna menjaga demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera BaratThe post <a href="https://sakato.co.id/perkuat-demokrasi-bawaslu-sumbar-adakan-rapat-teknis-penanganan-pelanggaran-pilkada/">Perkuat Demokrasi, Bawaslu Sumbar Adakan Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pilkada</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Guna menjaga demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Rapat Kerja Teknis Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat Tahun 2024, Sabtu (14/12/2024).</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Sumbar, Alni S.H, M.Kn dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Vifner, S.H, M.H.</p>
<p>Dalam laporan kegiatan Kabag penanganan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Sumbar Eriyanti, S.H mengatakan, kegiatan difokuskan pada penginputan data dari kabupaten/kota agar data laporan ini valid dan konkrit.</p>
<p>&#8220;Dengan menginput data secara benar maka tidak akan ada kendala di kemudian hari, dan nantinya data ini akan kita serahkan finalnya ke Bawaslu RI,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia juga mengatakan, diketahui bersama selama proses pemilihan kepala daerah ada beberapa tindak pidana pelanggaran yang terjadi di masyarakat, mulai dari money politik dan lainnya, maka dari itu Bawaslu Sumbar juga tidak tinggal diam dalam mengawasi serta menindaklanjuti pelanggaran tersebut.</p>
<p>&#8220;Berbagai laporan yang masuk pada proses pilkada lalu terus ditindak lanjuti Bawaslu, sehingga demokrasi kita berjalan bersih dan baik,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Hal tersebut juga ditegaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Vifner, S.H, M.H, dimana selama tahapan Pilkada berlangsung, laporan tentang pelanggaran pemilu meningkat, ada dua faktor penyebabnya, yakni kepercayaan masyarakat yang tumbuh kepada Bawaslu dan banyak nya pelaku kejahatan demokrasi.</p>
<p>&#8220;Dalam setiap laporan yang masuk, Bawaslu sendiri tidak bisa langsung menindaklanjuti setiap laporan, dikarenakan keterbatasan wewenang, maka dari Bawaslu harus mempunyai bukti yang konkrit untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu,&#8221; tegas Vifner.</p>
<p>Vifner juga mengatakan, semua masyarakat mengetahui, semakin canggih teknologi, maka semakin mudah pula para pelaku kejahatan demokrasi ini berbuat, dan masyarakat harus pandai dalam menangani ini dan jangan takut untuk segera melaporkan segala bentuk indikasi yang terjadi terhadap segala bentuk pelanggaran pemilu.</p>
<p>&#8220;Canggihnya perkembangan tekhnologi juga mempengaruhi peningkatan pelanggaran demokrasi, maka masyarakat harus waspada terhadap semua ini, kepercayaan masyarakat pada Bawaslu juga salah satu kunci berjalan baiknya penyelenggaraan pesta demokrasi,&#8221; tutup Vifner.</p>
<p>Kegiatan rapat teknis tersebut juga dihadiri stakeholder dan lainnya, sehingga menambah masukan dalam berbagai kajian.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/perkuat-demokrasi-bawaslu-sumbar-adakan-rapat-teknis-penanganan-pelanggaran-pilkada/">Perkuat Demokrasi, Bawaslu Sumbar Adakan Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pilkada</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/perkuat-demokrasi-bawaslu-sumbar-adakan-rapat-teknis-penanganan-pelanggaran-pilkada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kunker ke Bawaslu Sumbar, Anggota DPD RI Muslim M Yatim Bahas Masalah Sampah APK</title>
		<link>https://sakato.co.id/kunker-ke-bawaslu-sumbar-anggota-dpd-ri-muslim-m-yatim-bahas-masalah-sampah-apk/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/kunker-ke-bawaslu-sumbar-anggota-dpd-ri-muslim-m-yatim-bahas-masalah-sampah-apk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2024 06:12:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPD]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kunker ke Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=10030</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) komite II,The post <a href="https://sakato.co.id/kunker-ke-bawaslu-sumbar-anggota-dpd-ri-muslim-m-yatim-bahas-masalah-sampah-apk/">Kunker ke Bawaslu Sumbar, Anggota DPD RI Muslim M Yatim Bahas Masalah Sampah APK</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) komite II, Muslim M Yatim melakukan kunjungan kerja khusus (Kunkersus) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Selasa pagi (26/11/2024).</p>
<p>Salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah sampah Alat Peraga Kampanye (APK) yang kerap mencemari lingkungan pasca Pemilu maupun Pilkada.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Muslim M Yatim menyoroti perlunya pengelolaan APK yang lebih baik agar tidak menjadi beban lingkungan.</p>
<p>&#8220;Setiap kali pemilu selesai, kita selalu menghadapi masalah yang sama, yaitu banyaknya APK yang dibiarkan begitu saja. Ini menjadi masalah lingkungan yang serius,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan perlu adanya regulasi khusus untuk menangani permasalahan sampah APK tersebut.</p>
<p>&#8220;Harus ada aturan yang mengatur, agar lingkungan tidak tercemari oleh sampah APK yang dapat mencemari lingkungan,&#8221; tambah Muslim.</p>
<p>Sementara Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki regulasi terkait penertiban APK, namun penegakan aturan tersebut kerap menghadapi tantangan di lapangan.</p>
<p>“Kami terus berupaya menertibkan APK sesuai aturan, tetapi masih banyak pelanggaran, termasuk APK yang dibiarkan setelah masa kampanye selesai,” jelas Khadafi.</p>
<p>Dalam diskusi tersebut, DPD RI dan Bawaslu Sumbar sepakat untuk mendorong penguatan regulasi serta kampanye kesadaran lingkungan kepada partai politik dan para peserta pemilu. Salah satu usulan yang muncul adalah membuat aturan yang mewajibkan partai politik dan kandidat untuk bertanggung jawab mengelola sampah APK mereka sendiri.</p>
<p>&#8220;Kami berharap ke depan ada regulasi yang lebih tegas dan penerapan sanksi yang jelas. Selain itu, pendekatan edukasi kepada masyarakat dan peserta pemilu juga penting agar isu ini bisa teratasi,” pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/kunker-ke-bawaslu-sumbar-anggota-dpd-ri-muslim-m-yatim-bahas-masalah-sampah-apk/">Kunker ke Bawaslu Sumbar, Anggota DPD RI Muslim M Yatim Bahas Masalah Sampah APK</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/kunker-ke-bawaslu-sumbar-anggota-dpd-ri-muslim-m-yatim-bahas-masalah-sampah-apk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Sumbar Petakan 20 Indikator Potensi TPS Rawan</title>
		<link>https://sakato.co.id/antisipasi-kerawanan-pungut-hitung-bawaslu-sumbar-petakan-20-indikator-potensi-tps-rawan/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/antisipasi-kerawanan-pungut-hitung-bawaslu-sumbar-petakan-20-indikator-potensi-tps-rawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Nov 2024 04:06:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Kerawanan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pungut Hitung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=9987</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) petakanThe post <a href="https://sakato.co.id/antisipasi-kerawanan-pungut-hitung-bawaslu-sumbar-petakan-20-indikator-potensi-tps-rawan/">Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Sumbar Petakan 20 Indikator Potensi TPS Rawan</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Tahun 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.</p>
<p>Dari hasil pemetaan tersebut, terdapat 18 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.</p>
<p>Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 20 indikator, diambil dari sedikitnya 1.265 Kelurahan/Desa/Nagari di 13 Kabupaten dan 6 Kota di Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>&#8220;Pengambilan data TPS<br />
rawan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 10 s.d 15 November 2024.<br />
Indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT),&#8221; ungkap Khadafi dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu (24/11/2024).</p>
<p>Yang kedua kata Khadafi, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan<br />
pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara<br />
Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan,<br />
kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik,<br />
rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah<br />
Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.</p>
<p>Berikut 18 (Delapan Belas) Indikator Potensi TPS Rawan yang Paling Banyak Terjadi:</p>
<p>1) 5.232 Jumlah TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.</p>
<p>2) 2.455 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat.</p>
<p>3) 2.028 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb).</p>
<p>4) 1.582 TPS yang terdapat KPPS berstatus pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.</p>
<p>5) 905 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.</p>
<p>6) 272 Jumlah TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.</p>
<p>7) 258 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Tambahan (DPK).</p>
<p>8) 249 Jumlah TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca).</p>
<p>9) 152 Jumlah TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.</p>
<p>10) 128 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa).</p>
<p>11) 113 Jumlah TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia<br />
sebagian logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu.</p>
<p>12) 99 Jumlah TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.</p>
<p>13) 68 Jumlah TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik.</p>
<p>14) 60 Jumlah TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.</p>
<p>15) 58 Jumlah TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.</p>
<p>16) 52 Jumlah TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik).</p>
<p>17) 47 Jumlah TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.</p>
<p>18) 33 Jumlah TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.</p>
<p>Dua indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi:</p>
<p>1) 3 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.</p>
<p>2) 1 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.<br />
Strategi Pencegahan dan Pengawasan.</p>
<p>&#8220;Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Peserta Pemilihan/Pasangan Calon, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Pemantau Pemilihan, Media dan masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Sumatera Barat yang demokratis,&#8221; tegas Khadafi.</p>
<p>Kemudian lanjutnya, terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan jajaran melakukan strategi pencegahan, diantaranya:</p>
<p>1) Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.</p>
<p>2) Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.</p>
<p>3) Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.</p>
<p>4) Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, Pegiat Kepemilihan, Organisasi Masyarakat,<br />
Kepemudaan, Profesi, Organisasi Hobi, Mahasiswa, Tokoh<br />
Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama untuk Bersama-sama melakukan pencegahan secara<br />
partisipatif.</p>
<p>5) Menyediakan posko pengaduan masyarakat, patroli kawal hak pilih, pojok pengawasan,<br />
membentuk kampung/desa/ nagari/ kelurahan pengawasan, kampus pengawasan, lapau/kedai/ pajak pengawasan, di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.</p>
<p>6) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan Tahun 2024 di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.</p>
<p>Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengimbau kepada KPU Provinsi Sumatera Barat dan stakeholder untuk menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan antisipasi terhadap indicator kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas.</p>
<p>&#8220;Kemudian tetap berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap indikator kerawanan di atas yang<br />
berpotensi terjadi di TPS,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/antisipasi-kerawanan-pungut-hitung-bawaslu-sumbar-petakan-20-indikator-potensi-tps-rawan/">Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Sumbar Petakan 20 Indikator Potensi TPS Rawan</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/antisipasi-kerawanan-pungut-hitung-bawaslu-sumbar-petakan-20-indikator-potensi-tps-rawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Audiensi dengan Bawaslu, PW GP Ansor Sumbar Siap Wujudkan Pilkada Damai</title>
		<link>https://sakato.co.id/audiensi-dengan-bawaslu-pw-gp-ansor-sumbar-siap-wujudkan-pilkada-damai/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/audiensi-dengan-bawaslu-pw-gp-ansor-sumbar-siap-wujudkan-pilkada-damai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Nov 2024 13:06:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[GP ansor]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Damai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=9924</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Barat melakukanThe post <a href="https://sakato.co.id/audiensi-dengan-bawaslu-pw-gp-ansor-sumbar-siap-wujudkan-pilkada-damai/">Audiensi dengan Bawaslu, PW GP Ansor Sumbar Siap Wujudkan Pilkada Damai</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Barat melakukan audiensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (21/11/2024).</p>
<p>Ketua PW GP Ansor Sumbar Chaydirul Yahya menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk membangun sinergi antara PW GP Ansor dengan Bawaslu Sumbar.</p>
<p>&#8220;Bagaimana pentingnya peran  masyarakat ikut menciptakan Pilkada damai dan kondusif, karena ini menentukan masa depan  pembangunan 5 tahun ke depan tentunya dengan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Muhammad Khadafi Anggota Bawaslu Sumatera Barat mengatakan, 7 Hari menjelang pemilihan diharapkan masyarakat untuk melakukan hal-hal baik dan tidak bertentangan dengan undang undang.</p>
<p>&#8220;Kita menginginkan Pilkada ini berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang ada,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Bagi siapapun yang melakukan pelangatan Bawaslu sumbar tidak takut dan tidak akan pandang bulu untuk menindak,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Bawaslu Sumbar siap berkolaborasi dengan PW GP Ansor Sumbar. Mari bersama sama berkolaborasi untuk membangun masyarakat yang cerdas berpolitik dan sama-sama mengawasi jalannya Pilkada tahun ini dengan lancar.</p>
<p>&#8220;Melalui ketua PW GP Ansor Sumbar Bawaslu berharap, serta seluruh Pengurus Cabang Ansor se-Sumatera Barat untuk menjaga Pilkada damai.</p>
<p>(ril)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/audiensi-dengan-bawaslu-pw-gp-ansor-sumbar-siap-wujudkan-pilkada-damai/">Audiensi dengan Bawaslu, PW GP Ansor Sumbar Siap Wujudkan Pilkada Damai</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/audiensi-dengan-bawaslu-pw-gp-ansor-sumbar-siap-wujudkan-pilkada-damai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bersama MK, Bawaslu Sumbar Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024</title>
		<link>https://sakato.co.id/bersama-mk-bawaslu-sumbar-gelar-bimtek-hukum-acara-perselisihan-hasil-pilkada-2024/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bersama-mk-bawaslu-sumbar-gelar-bimtek-hukum-acara-perselisihan-hasil-pilkada-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 23:29:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=9795</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar BimbinganThe post <a href="https://sakato.co.id/bersama-mk-bawaslu-sumbar-gelar-bimtek-hukum-acara-perselisihan-hasil-pilkada-2024/">Bersama MK, Bawaslu Sumbar Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait hukum acara perselisihan hasil pemilihan untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota pada 14 &#8211; 16 November 2024 di Balcone hotel and resort Kabupaten Agam.</p>
<p>Kegiatan yang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan pemahaman hukum terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.</p>
<p>Bimtek ini dihadiri oleh ratusan anggota dan staf Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Sumatera Barat.</p>
<p>Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni dalam sambutannya menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan bekal pemahaman hukum yang kuat bagi pengawas pemilu dalam menghadapi potensi sengketa pasca pemilihan.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap seluruh jajarannya dapat lebih memahami tata cara dan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.</p>
<p>&#8220;Kita harus siap dengan segala kemungkinan yang ada, termasuk dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan. Dengan bimbingan dari Mahkamah Konstitusi, kita berharap dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih profesional dan berintegritas,&#8221; ungkap Alni, Kamis (14/11/2024).</p>
<p>Selain itu, para peserta Bimtek juga diberikan pemahaman terkait prosedur pengajuan gugatan, tata cara penyusunan alat bukti, hingga teknik penyampaian argumen di hadapan persidangan.</p>
<p>Narasumber dari Mahkamah Konstitusi menekankan pentingnya objektivitas dan kecermatan dalam menangani setiap kasus agar keadilan pemilihan dapat terwujud.</p>
<p>&#8220;Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Bawaslu Sumatera Barat dalam menghadapi Pilkada serentak, yang membutuhkan kesiapan penuh baik dari segi pengetahuan hukum maupun integritas kelembagaan,&#8221; pungkas Alni.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bersama-mk-bawaslu-sumbar-gelar-bimtek-hukum-acara-perselisihan-hasil-pilkada-2024/">Bersama MK, Bawaslu Sumbar Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bersama-mk-bawaslu-sumbar-gelar-bimtek-hukum-acara-perselisihan-hasil-pilkada-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 di Kecamatan Padang Barat</title>
		<link>https://sakato.co.id/bawaslu-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-pilkada-2024-di-kecamatan-padang-barat/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bawaslu-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-pilkada-2024-di-kecamatan-padang-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2024 07:02:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Partispatif]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=9459</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menggelar sosialisasi pengawasanThe post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-pilkada-2024-di-kecamatan-padang-barat/">Bawaslu Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 di Kecamatan Padang Barat</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan dalam bentuk deklarasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai, serta kampung pengawasan partisipatif, di Monumen Merpati Perdamaian, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Senin (28/10/2024).</p>
<p>Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi Pilkada 2024 yang akan datang.</p>
<p>Deklarasi damai diharapkan menjadi komitmen para pasangan calon untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan berintegritas.</p>
<p>&#8220;Alasan kita pilih deklarasi di Monumen Merpati Perdamaian, karena 96 tahun lalu para pemuda Indonesia berkumpul untuk bersatu. Kita berharap semangat api perjuangan akan kita deklarasikan dalam bentuk kampung pengawasan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemudian lanjut Eris, di Kecamatan Padang Barat dan Tugu Perdamaian sebagai simbol bahwa pemilihan Kota Padang berjalan lancar aman dan damai, dan disini merupakan para masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur dan etnis di Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Jadi kita memilih selain diwakili berbagai etnis, juga Padang Barat merupakan tempat berkampanye paling favorit para pasangan calon, dan titik kumpul massa paling banyak kegiatan kampanye. Bahkan kita mendapatkan data di tanggal 23 November ada dua pasangan calon yang berkampanye sekaligus di Kecamatan Padang Barat ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Eris Nanda mengatakan, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan Pilkada untuk dapat menyampaikan kepada Bawaslu. Untuk itu, pihaknya membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat mendatangi posko pengaduan jika ada pelanggaran.</p>
<p>&#8220;Tujuan dari deklarasi kampung pengawasan partisipatif itu agar masyarakat semakin paham mengenai Pilkada 2024 dan ikut bersama Bawaslu mengawasi tahapan Pilkada. Masyarakat kita imbau menjadi pionir yang akan menyampaikan informasi terkait anti politik uang, politisasi SARA, anti hoaks,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumbar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Khadafi mengatakan, kampung pengawasan partisipatif bertujuan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, terutama di tingkat kampung, dalam pengawasan Pemilu. Hal ini dilakukan dengan memberikan pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kota Padang menjadi contoh untuk kabupaten dan kota yang lain, dalam aspek apapun di masa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota,&#8221; ujarnya saat membuka sosialisasi dan deklarasi tersebut.</p>
<p>Kota Padang, katanya, belum banyak pelanggaran ditemukan selama masa kampanye dibandingkan kabupaten dan kota yang lain. Bahkan, di daerah lain netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada yang masuk sampai pada penerusan kepada ke kepolisian, sedangan di Kota Padang belum ditemukan pelanggaran tersebut.</p>
<p>&#8220;Makanya, kita sampaikan Kota Padang layak menjadi contoh untuk 18 kabupaten dan kota yang lainnya. Ini harus dipertahankan hingga pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-pilkada-2024-di-kecamatan-padang-barat/">Bawaslu Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 di Kecamatan Padang Barat</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bawaslu-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-pilkada-2024-di-kecamatan-padang-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Sumbar Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Solok, Cegah Potensi Pelanggaran dalam Pilkada</title>
		<link>https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-di-kabupaten-solok-cegah-potensi-pelanggaran-dalam-pilkada/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-di-kabupaten-solok-cegah-potensi-pelanggaran-dalam-pilkada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2024 00:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Deklarasi Partisipatif]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=9148</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Dalam rangka mencegah potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024, Badan PengawasThe post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-di-kabupaten-solok-cegah-potensi-pelanggaran-dalam-pilkada/">Bawaslu Sumbar Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Solok, Cegah Potensi Pelanggaran dalam Pilkada</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Dalam rangka mencegah potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar bersama Bawaslu Kabupaten Solok mendeklarasikan ‘Kampung Pengawasan Partisipatif’ di halaman Rumah Pintar &amp; Kampung Inggris, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Minggu (6/10/2024).</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh Koordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Kab Solok Titony Tanjung beserta anggota Haferizon dan Gadis, Kepala Sekretariat Bawaslu Kab Solok Yoni Syah Putri, Ketua KPU Kab Solok Hasbullah Alqomar, Bupati Solok (PJS) Akbar Ali, Kepala Dinas Dukcapil Kab Solok Ricky Carnova, Camat Kubung Acil Fasra, serta Unsur Forkopimcam Kubung.</p>
<p>Muhammad Khadafi menjelaskan, deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini dibuka sebagai ruang dialog agar semua pihak dapat melakukan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran.</p>
<p>“Dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini, akan ada diskusi tentunya berkaitan dengan tindak pengawasan, terutama anti politik uang, sehingga semua pihak bisa mengetahui dan menghindari hal tersebut,” ujar Khadafi.</p>
<p>Khadafi menegaskan proses pemilihan sangat penting sesuai dengan aturan, sehingga kepala daerah yang terpilih diakui legitimasi. Kebijakan yang akan dilahirkan bisa berdampak signifikan dan diterima masyarakat dengan baik.</p>
<p>“Aturan pemilihan kita dari waktu ke waktu selalu mengalami pembaharuan. Contohnya pada Pilkada tahun 2020, kampanye difasilitas pendidikan tidak diperbolehkan, dan pada Pilkada Tahun 2024 ini diperbolehkan, dan banyak contohnya,&#8221; kata Khadafi.</p>
<p>Menurut Khadafi tahapan pemilihan berpotensi terjadi pelanggaran serta kecurangan, dan bisa saja dilakukan oleh penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Ia berharap kampung pengawasan partisipatif tidak sebagai sarana deklarasi saja, tetapi juga dapat menjadi ruang dialog bagi seluruh masyarakat agar pilkada 2024 ini berjalan lebih baik dari sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya ruang dialog semuanya bisa cepat mengetahui informasi berkaitan regulasi itu, sehingga potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan bisa kita cegah,” ujarnya.</p>
<p>Khadafi juga menambahkan bahwa deklarasi ini adalah pemantik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwascam.</p>
<p>&#8220;Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Kubung ini hanya sebagai awalan, dan dilanjutkan penyebarannya secara merata dan masif oleh Bawaslu Kab Solok serta Panwascam yang ada di Kabupaten Solok,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung menyampaikan dengan dideklarasikannya Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Kubung, sudah 3 kecamatan di Kabupaten Solok yang telah memiliki kampung pengawasan, yaitu Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan Lembah Gumanti, dan Kecamatan Kubung.</p>
<p>Perlu diketahui saat ini sudah ada puluhan kampung Pengawasan Partisipatif yang terbentuk di Nagari-Nagari dan Kecamatan di 19 Kabupaten dan Kota diseluruh Provinsi Sumatera Barat. Selain Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu juga memperkenalkan Kampus Pengawasan, yang telah didirikan di Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar.</p>
<p>“Dengan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Kubung ini, pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di Kabupaten Solok, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan lancar, aman dan damai nantinya,” ucap Titony.</p>
<p>&#8220;Tanggung jawab pengawasan itu bukan hanya milik Bawaslu saja, tapi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara,&#8221; tambah Titony.</p>
<p>Sementara itu, PJS Bupati Solok yang diwakili oleh Kabag Kesbangpol Donly Wance Lubis mengatakan, sebagai unsur pemerintahan pihaknya siap berkolaborasi dengan pihak penyelenggara mengawal tahapan pilkada 2024 yang tengah berlangsung.</p>
<p>“Kami bersama masyarakat siap ikut mengawal tahapan-tahapan yang sedang berlangsung, semoga nantinya bisa terpilih pemimpin yang terbaik di Kabupaten Solok,” katanya.</p>
<p>Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh Bundo Kanduang, serta penandatanganan deklarasi oleh seluruh tamu undangan, serta pembagian hadiah &#8220;Lomba Design Spanduk Bawaslu antar Panwascam Se Kabupaten Solok&#8221; dan &#8220;Lomba Futsal Panwascam Se Kabupaten Solok&#8221;.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-di-kabupaten-solok-cegah-potensi-pelanggaran-dalam-pilkada/">Bawaslu Sumbar Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Solok, Cegah Potensi Pelanggaran dalam Pilkada</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-di-kabupaten-solok-cegah-potensi-pelanggaran-dalam-pilkada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ayo Daftar! Bawaslu Sumbar Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada 2024, Butuh 10.836 Orang</title>
		<link>https://sakato.co.id/ayo-daftar-bawaslu-sumbar-buka-rekrutmen-pengawas-tps-pilkada-2024-butuh-10-836-orang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/ayo-daftar-bawaslu-sumbar-buka-rekrutmen-pengawas-tps-pilkada-2024-butuh-10-836-orang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2024 11:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Buka Perekrutan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawas TPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=8728</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) buka perekrutanThe post <a href="https://sakato.co.id/ayo-daftar-bawaslu-sumbar-buka-rekrutmen-pengawas-tps-pilkada-2024-butuh-10-836-orang/">Ayo Daftar! Bawaslu Sumbar Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada 2024, Butuh 10.836 Orang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) buka perekrutan sebanyak 10.836 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.</p>
<p>Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, rekrutmen Pengawas TPS sudah dimulai sejak 12 September dan akan berlangsung sampai dengan 28 September 2024. Perekrutan ini dilakukan melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan.</p>
<p>Dikatakannya, Bawaslu Sumbar membutuhkan 10.836 orang Pengawas TPS pada pemungutan suara di Pilkada Sumbar sesuai dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar yaitu 10.836 TPS.</p>
<p>&#8220;Kita merekrut Pengawas TPS sebanyak 10.836 orang, karena setiap TPS ada satu orang pengawas. Mereka akan bertugas di 10.836 TPS yang tersebar di 1.265 desa/kelurahan/nagari, pada 179 Kecamatan, dan 19 kabupaten dan kota,&#8221; ujar Alni dalam keterangan persnya, Selasa (17/9/2024).</p>
<p>Lebih jauh Alni mengatakan, dalam tahapan rekrutmen Pengawas TPS akan mencakup pendaftaran dan penerimaan berkas, penelitian kelengkapan berkas, hingga tes wawancara. Kemudian untuk penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada tanggal 23-25 Oktober 2024, dan pelantikan akan dilaksanakan pada 3-4 November 2024.</p>
<p>Untuk itu, Alni mengimbau kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, dapat mendaftarkan melalui panitia rekrutmen di kantor sekretariat Panwascam di kecamatan setempat. Informasi lebih lengkap rekrutmen juga bisa didapatkan di sekretariat tersebut.</p>
<p>&#8220;Kemudian, kepada panitia rekrutmen Pengawas TPS di setiap kecamatan untuk melakukan rekrutmen secara transparan, jujur dan adil, serta berpedoman pada aturan yang ada,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez mengatakan, untuk menjadi Pengawas TPS salah satu syarat pendaftaran, lulusan minimal SMA dan pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.</p>
<p>&#8220;Lalu, memiliki integritas tinggi, berdomisili di kecamatan setempat, dan tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Bartez menambahkan, berdasarkan laporan penerimaan rekrutmen Pengawas TPS di hari pertama belum ada yang mendaftar. Namun di beberapa daerah sudah ada yang peminat untuk mendaftarkan diri dengan meminta formulir di Panwascam setempat.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/ayo-daftar-bawaslu-sumbar-buka-rekrutmen-pengawas-tps-pilkada-2024-butuh-10-836-orang/">Ayo Daftar! Bawaslu Sumbar Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada 2024, Butuh 10.836 Orang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/ayo-daftar-bawaslu-sumbar-buka-rekrutmen-pengawas-tps-pilkada-2024-butuh-10-836-orang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif, Cara Bawaslu Sumbar Ajak Masyarakat Awasi Pilkada</title>
		<link>https://sakato.co.id/deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-cara-bawaslu-sumbar-ajak-masyarakat-awasi-pilkada/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-cara-bawaslu-sumbar-ajak-masyarakat-awasi-pilkada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Sep 2024 07:10:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Awasi Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Partisipatif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=8702</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Muhamad Khadafi, didampingi stafThe post <a href="https://sakato.co.id/deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-cara-bawaslu-sumbar-ajak-masyarakat-awasi-pilkada/">Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif, Cara Bawaslu Sumbar Ajak Masyarakat Awasi Pilkada</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Muhamad Khadafi, didampingi staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, mengunjungi sekaligus mendeklarasikan kampung pengawasan partisipatif, yang berlokasi di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Senin (16/9/2024).</p>
<p>Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Kadafi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sampai tingkat terendah, dalam proses mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.</p>
<p>Selain memberikan berbagai informasi dan imbauan, Khadafi juga meminta agar deklarasi merupakan motivasi bagi semua lapisan masyarakat, dalam menciptakan pilkada yang terbebas dari hoax, black campain, serta isu-isu negatif.</p>
<p>Khadafi menyebutkan kegiatan Deklarasi hari ini juga bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, semoga membawa efek baik bagi Pasaman Barat, terkhususnya Kecamatan Kinali.</p>
<p>&#8220;Semoga dihari yang baik tepatnya Maulid Nabi Muhammad SAW ini, kegiatan yang sangat baik ini dapat membuka jalan untuk Pilkada serentak tanpa politisasi Sara dan tanpa politik uang (money politics), sesuai dengan ajaran baginda Rasul, mari kita sama-sama mengawasi agar mendapatkan hasil terbaik tanpa ada gejolak,&#8221; harapnya.</p>
<p>Khadafi juga menegaskan, tanpa adanya bantuan berbagai unsur, termasuk masyarakat, maka pengawasan terhadap pesta demokrasi tidak akan sampai pada lapisan terbawah atau TPS.</p>
<p>&#8220;Dengan partisipasi masyarakat, maka pemilu dan pilkada akan bisa diawasi secara bersama-sama, sampai pada tingkat TPS, dan dapat menekan kecurangan atau ketidakbenaran dalam pemilihan,&#8221; tegas Khadafi.</p>
<p>Setelah memberikan berbagai motifasi dan ajakan, Muhamad Khadafi bersama komponen masyarakat Kinali melakukan penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, bukti jika semua komponen menginginkan demokrasi yang bersih.</p>
<p>Diakhir kegiatan ini, Khadafi juga berpesan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika ada kejanggalan atau indikasi kecurangan pada setiap tahapan Pilkada serentak 27 November mendatang.</p>
<p>&#8220;Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika ada pelanggaran di setiap tahapan, sampai pada hari-H nanti, siapa lagi yang akan mengawasi Pilkada ini kalau bukan inisiatif kita sendiri. Mari kita sama-sama mengawal Pilkada serentak ini, untuk Sumbar yang lebih baik lagi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Dalam acara deklarasi kampung pengawasan partisipatif, Camat Kinali yang diwakili sekretaris Sudirman, mengucapkan terimakasih telah menjadikan daerahnya sebagai kampung partisipatif.</p>
<p>&#8220;Saya mewakili masyarakat dan pemerintahan mengucapkan banyak terimakasih pada Bawaslu, yang menjadikan daerah kami sebagai kampung partisipasi, semoga pilkada serentak dapat berjalan dengan baik, jujur dan adil, tanpa hoax, juga tanpa isu-isu negatif,&#8221; ujar Sudirman.</p>
<p>Ditambahkannya, dalam menciptakan pemilu bersih bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja, masyarakat juga perlu ikut serta mengawasi pemilihan, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.</p>
<p>&#8220;Menciptakan pemilu bersih bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja, melainkan kita lapisan elemen masyarakat juga ikut mengawal pilkada ini, guna terjadinya pemilu yang jujur dan adil,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-cara-bawaslu-sumbar-ajak-masyarakat-awasi-pilkada/">Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif, Cara Bawaslu Sumbar Ajak Masyarakat Awasi Pilkada</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/deklarasikan-kampung-pengawasan-partisipatif-cara-bawaslu-sumbar-ajak-masyarakat-awasi-pilkada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Penanganan Informasi Publik pada Pilkada 2024</title>
		<link>https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-gelar-rakor-penanganan-informasi-publik-pada-pilkada-2024/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-gelar-rakor-penanganan-informasi-publik-pada-pilkada-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Sep 2024 06:10:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Ki sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=8601</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Dalam rangka meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas PemiluThe post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-gelar-rakor-penanganan-informasi-publik-pada-pilkada-2024/">Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Penanganan Informasi Publik pada Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Dalam rangka meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kegiatan “Rapat Koordinasi Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada tahun 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monev Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) tahun 2024”.</p>
<p>Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (11/9/2024) juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Tanti Endang Lestari S.IP, M.SI.</p>
<p>Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kemajuan pengelolaan informasi dan dokumentasi Bawaslu Sumbar, apalagi baru-baru ini Bawaslu Sumbar sendiri mendapat penghargaan anugerah keterbukaan informasi dan bagian dari Bawaslu terbaik se-Indonesia.</p>
<p>Penghargaan dan keterbukaan informasi tersebut mendapat apresiasi Vifner S.H., M.H selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar.</p>
<p>Vifner juga menyampaikan terimakasih pada rekan-rekan PPID yang telah memaksimalkan kinerjanya, sehingga mendapat berbagai penghargaan, juga menekan gugatan informasi terhadap Bawaslu.</p>
<p>&#8220;Saya berterimakasih pada teman-teman semua yang telah bekerja optimal, sehingga bisa mendapatkan berbagai penghargaan dan menekan gugatan informasi terhadap lembaga ini, kegiatan saat ini juga berguna untuk mengevaluasi kinerja teman-teman Bawaslu di Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan kinerjanya,&#8221; ujar Vifner Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar.</p>
<p>Dia juga menegaskan, dalam pengawasan dan berbagai upaya pengawasan keterbukaan sangat dibutuhkan, sehingga tidak ada alasan tertutup pada masyarakat, sesuai dengan aturan berlaku.</p>
<p>&#8220;Kita wajib memberitahukan pada publik apa saja yang telah kita kerjakan, sesuai dengan aturan berlaku, baik menyangkut undang-undang pemilu, maupun undang-undang keterbukaan,&#8221; tegas Vifner.</p>
<p>Vifner selaku Kordiv Penanganan pelanggaran dan data informasi<br />
Bawaslu Sumbar juga mengatakan, agar komunikasi staf dan pimpinan semakin baik, sehingga keterbukaan informasi juga meningkat.</p>
<p>&#8220;Saya berharap komunikasi antara staff dan pimpinan makin membaik, agar bisa menghapus catatan minus dari KI tersebut, sebab berhasilnya suatu kinerja karna komunikasi tim yang baik,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sekaitan dengan kegiatan, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar), Tanti Endang Lestari mengatakannya, pada dasarnya monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan untuk mendongkrak kinerja PPID terus melakukan inovasi.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya monev KI ini adalah ajang untuk meningkatkan diri bagi teman-teman, untuk terus meng-upgrade kinerjanya, sebab yang membuat informatif nya tersebut tergantung kepada teman-teman sendiri, kami di KI hanya menemani teman-teman di Bawaslu bagaimana menjalani Perbawaslu nya,&#8221; ujar Tanti.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-gelar-rakor-penanganan-informasi-publik-pada-pilkada-2024/">Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Penanganan Informasi Publik pada Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-gelar-rakor-penanganan-informasi-publik-pada-pilkada-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akibat Jalanan Licin, Mobil Dinas Bawaslu Sumbar Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kabupaten Solok</title>
		<link>https://sakato.co.id/akibat-jalanan-licin-mobil-dinas-bawaslu-sumbar-terlibat-kecelakaan-beruntun-di-kabupaten-solok/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/akibat-jalanan-licin-mobil-dinas-bawaslu-sumbar-terlibat-kecelakaan-beruntun-di-kabupaten-solok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Sep 2024 11:56:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Beruntun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=8578</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Diduga akibat jalanan licin, mengakibatkan kecelakaan beruntun antar mobil terjadiThe post <a href="https://sakato.co.id/akibat-jalanan-licin-mobil-dinas-bawaslu-sumbar-terlibat-kecelakaan-beruntun-di-kabupaten-solok/">Akibat Jalanan Licin, Mobil Dinas Bawaslu Sumbar Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kabupaten Solok</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Diduga akibat jalanan licin, mengakibatkan kecelakaan beruntun antar mobil terjadi di kawasan Jalan Selayo, Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.</p>
<p>Kecelakaan ini melibatkan mobil dinas pengawasan Bawaslu Sumbar, satu mobil avanza dan satu unit mobil truk.</p>
<p>Kecelakaan terjadi berawal dari mobil dinas Bawaslu Sumbar saat perjalanan pergi bertugas dari Padang menuju ke Sawahlunto. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) akibat jalan licin dan diguyur hujan menabrak truk yang berlawanan arah.</p>
<p>Kemudian datang mobil avanza dari belakang dari arah yang sama menabrak mobil Bawaslu. Beberapa saat setelah kejadian, satu unit motor juga ikut kecelakaan tunggal yang diduga masih sama akibat jalan licin.</p>
<p>Menurut Staf Pengawasan Bawaslu Sumbar Earvin yang mengemudi menyampaikan, jalanan licin dan sempat untuk menghentikan kendaraan, namun nahas rem mobil tidak berfungsi.</p>
<p>&#8220;Jalan penurunan dan hujan lebat, karena jalan licin mobil yang kita rem tidak berfungsi dengan baik,&#8221; ujarnya, yang berisikan tiga staf lainnnya, Dinka, Rinto, dan Ambar, serta satu wartawan.</p>
<p>Menurut warga setempat, jalan di kawasan Jalan Selayo, Talang sering terjadi kecelakaan, apalagi ketika hujan turun. Kecelakaan itu pun mengundang perhatian pengguna jalan lain, hingga membuat kemacetan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/akibat-jalanan-licin-mobil-dinas-bawaslu-sumbar-terlibat-kecelakaan-beruntun-di-kabupaten-solok/">Akibat Jalanan Licin, Mobil Dinas Bawaslu Sumbar Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kabupaten Solok</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/akibat-jalanan-licin-mobil-dinas-bawaslu-sumbar-terlibat-kecelakaan-beruntun-di-kabupaten-solok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Sumbar</title>
		<link>https://sakato.co.id/bawaslu-petakan-kerawanan-pilkada-serentak-2024-di-sumbar/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bawaslu-petakan-kerawanan-pilkada-serentak-2024-di-sumbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2024 04:13:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=7758</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merilisThe post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-petakan-kerawanan-pilkada-serentak-2024-di-sumbar/">Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sakato.co.id &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merilis secara resmi pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sumbar, Selasa (30/7/2024), yang merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sumbar melakukan pengawasan.</p>
<p>Dalam kegiatan yang digelar di Padang itu, Bawaslu memaparkan potensi-potensi kerawanan yang patut diwaspadai oleh semua pihak yang terkait dalam proses pemilihan serentak tahun ini.</p>
<p>Upaya pemetaan terhadap potensi kerawanan terkait proses Pilkada serentak yang bakal digelar pada 27 November 2024 itu, diakui Ketua Bawaslu Sumbar Alni, merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu.</p>
<p>&#8220;Pemetaan ini sifatnya wajib dan melibatkan banyak stakeholder. Ini amanah Undang-Undang. Bawaslu diberi amanah melakukan pemetaan kerawanan berkaitan denhan sengketa dan pelanggaran pemilu dan pemilihan ini,&#8221; ujar Alni, saat memberi sambutan sekaligus meresmikan dibukanya kegiatan Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Disebutkannya, dinamika dan problematika yang terjadi selama proses pemilihan serentak /pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi bagian tanggung jawab semua pihak yang bersangkutan dengan proses itu. Tidak hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga semua stakeholder, sampai kalangan media, punya tanggung jawab besar menjaga proses Pilkada 2024 ini bisa berlangsung lancar.</p>
<p>Alni menguraikan, dari berbagai tinjauan yang dilakukan, Bawaslu Sumbar memiliki beberapa catatan besar terkait kerawanan Pilkada ini. Pertama adalah kerawanan berkaitan dengan sengketa.</p>
<p>&#8220;Dalam pemetaan kita, sengketa di Sumbar selalu terjadi setiap pemilu pemilihan. Mulai 2019, Sumbar penerima permohonan tertinggi kedua setelah Papua. Pilkada begitu juga. Kerawanan terkait sengketa jadi catatan besar bagi kita semua,&#8221; sebut Alni.</p>
<p>Selanjutnya, kerawanan terkait keberadaan penyelenggara pemilihan, baik anggota Bawaslu maupun KPU, juga menjadi perhatian Bawaslu Sumbar.</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini adalah pertanggungjawaban integritas penyelenggaran sendiri. Salah satu tolok ukur nya, proses penanganan di dewan penyelenggara pemilu,&#8221; ujar Alni.</p>
<p>Alni mencontohkan juga bahwa terkait ini, ada mereka yang diberi sanksi, bahkan ada juga yang diberhentikan. Alni mengatakan, Bawaslu tidak berharap itu terjadi.</p>
<p>Kemudian, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kerawanan lainnya terkait Pilkada 2024.</p>
<p>&#8220;Mulai dari Pemilu 2019, pemilihan 2020, bahkan pemilihan yang akan dilakukan di 2024 ini, belum ada calon ditetapkan, tapi berkaitan dg indikasi dan pembuktian adanya pelanggaran netralitas ASN di Sumbar, sudah dilakukan dan sudah dibuktikan. Padahal calon belum ditetapkan, tapi peristiwa hukum sudah terjadi. Bukan hanya potensi. Ini membuktikan kerawanan terhadap netralitas ASN tidak bisa dianggap main main,&#8221; tegas Alni.</p>
<p>Alni juga mengatakan, pemetaan ini ini merupakan satu bentuk prediksi, dan Bawaslu Sumbar semaksimal mungkin berupaya agar semua situasi pelanggaran dan lainnya yang menggangu proses Pilkada 2024 bisa diantisipasi.</p>
<p>Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, menyebutkan bahwa pemetaan Bawaslu ini demi kebaikan semua pihak yang terlibat, agar semua pihak terkait tidak tergelincir masuk ke dalam kerawanan Pilkada 2024.</p>
<p>&#8220;Bawaslu yakin, semua kita akan dilibatkan oleh Paslon yg terlibat di proses ini. Karena itu butuh mengetahui pemetaan kerawanan,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Diketahui dari laporan Panitia, yang dibacakan oleh Plt Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar<br />
Nurelida, acara rilis pemetaan kerawanan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, seperti perwakilan institusi formal pemerintah, lembaga kegamaan, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa dan pemuda, serta perwakilan media massa. Sebanyak 118 orang perwakilan diundang oleh Bawaslu Sumbar untuk mengikuti kegiatan ini.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-petakan-kerawanan-pilkada-serentak-2024-di-sumbar/">Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bawaslu-petakan-kerawanan-pilkada-serentak-2024-di-sumbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu: Perlunya Peran Media dalam Menyampaikan Pesan Pencegahan dan Aturan Jelang Pilkada Serentak</title>
		<link>https://sakato.co.id/bawaslu-perlunya-peran-media-dalam-menyampaikan-pesan-pencegahan-dan-aturan-jelang-pilkada-serentak/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bawaslu-perlunya-peran-media-dalam-menyampaikan-pesan-pencegahan-dan-aturan-jelang-pilkada-serentak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2024 08:44:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Mari Awasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=7644</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan bahwa pentingnyaThe post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-perlunya-peran-media-dalam-menyampaikan-pesan-pencegahan-dan-aturan-jelang-pilkada-serentak/">Bawaslu: Perlunya Peran Media dalam Menyampaikan Pesan Pencegahan dan Aturan Jelang Pilkada Serentak</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan bahwa pentingnya peran Media dalam menyampaikan pesan pencegahan dan aturan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 mendatang.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Kepala Bawaslu Provinsi Sumar, Alni dalam dalam kegiatan &#8220;Konsolidasi Media Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Kota Padang, Senin (22/7/2024).</p>
<p>Kegiatan tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja, dengan menghadirkan narasumber seperti Khairul Jasmi, wartawan senior dan pemimpin redaksi Harian Singgalang dan Rusdiyono dari InfoIndonesia.com.</p>
<p>Alni menyampaikan kegiatan Konsolidasi tersebut digelar dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 nantinya.</p>
<p>&#8220;Sinergi antara Bawaslu dengan Media merupakan kunci utama. Bawaslu sangat terbuka dalam menerima masukan, termasuk dari rekan-rekan media,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Pihaknya berharap, kegiatan ini menciptakan pemahaman yang sama dalam mengawal Pilkada serentak, baik itu dari Bawaslu maupun dari Media, demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Sumatera Barat.</p>
<p>&#8220;Pemberitaan yang objektif dan faktual diperlukan untuk memberikan edukasi ke masyarakat dan mengawal tahapan pemilu serentak ini secara bersama-sama,” pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi rekan-rekan media di Sumbar, berkat pemberitaan Media terhadap Bawaslu, Bawaslu Sumbar mendapatkan Penghargaan dari Bawaslu RI.</p>
<p>&#8220;Kita sangat berterima kasih kepada teman-teman media yang ada di Sumbar, karena apa yang kami peroleh sebagai Humas terbaik, karena berkat rekan-rekan terlibat dalam kehumasan dan semoga menjadi amal ibadah bagi semua dan balasan dari Allah SWT,&#8221; singkatnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, yang bertindak sebagai narasumber Wartawan senior di Sumbar dan juga Pemred Harian Koran Singgalang, Khairul Jasmi, menyampaikan hal-hal penting kepada para wartawan dan jurnalis junior terkait pemberitaan dalam pengawasan Pilkada 2024 yang akan datang, dan apa yang harus dilakukan secara profesional, sesuai kode etik dalam peliputan yang dilakukan awak media nantinya.</p>
<p>&#8220;Kita meminta kepada teman-teman, dalam pemberitaannya terkait Pilkada nanti, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan mengenalkan calon Kepala Daerah yang diberitakan secara terang benderang, agar masyarakat nanti jangan sampai ibarat memilih kucing dalam karung,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Khairul Jasmi menambahkan, ia juga mendorong rekan-rekan media memiliki kekuatan sendiri dalam pemberitaan, karena kata dia kekuatan media terlihat dari hasil produk jurnalistik yang dihasilkan dari ruang redaksi.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-perlunya-peran-media-dalam-menyampaikan-pesan-pencegahan-dan-aturan-jelang-pilkada-serentak/">Bawaslu: Perlunya Peran Media dalam Menyampaikan Pesan Pencegahan dan Aturan Jelang Pilkada Serentak</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bawaslu-perlunya-peran-media-dalam-menyampaikan-pesan-pencegahan-dan-aturan-jelang-pilkada-serentak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jika KPU Abaikan Rekomendasi PSU, Bawaslu Sumbar: Akan Dianggap sebagai Sebuah Permasalahan</title>
		<link>https://sakato.co.id/jika-kpu-abaikan-rekomendasi-psu-bawaslu-sumbar-akan-dianggap-sebagai-sebuah-permasalahan/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/jika-kpu-abaikan-rekomendasi-psu-bawaslu-sumbar-akan-dianggap-sebagai-sebuah-permasalahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 22:19:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi PSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=7591</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan bila KomisiThe post <a href="https://sakato.co.id/jika-kpu-abaikan-rekomendasi-psu-bawaslu-sumbar-akan-dianggap-sebagai-sebuah-permasalahan/">Jika KPU Abaikan Rekomendasi PSU, Bawaslu Sumbar: Akan Dianggap sebagai Sebuah Permasalahan</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menindaklanjuti rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca PSU untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar, pada 13 Juli 2024 lalu, maka akan dianggap sebagai sebuah permasalahan.</p>
<p>Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, bahwa ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pasaman direkomendasikan untuk dilakukan PSU kembali. Ada peristiwa yang menurut penilaian dan penelitian Pengawas TPS, dijadikan sebagai peristiwa yang dapat dilakukan PSU.</p>
<p>Dikatakannya, secara administrasi Pengawas TPS telah menyampaikan hasil penelitian mereka berupa saran perbaikan kepada Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun sampai sekarang masih belum mendengar atau mengetahui tindak lanjut dari penyelenggara teknis baik oleh KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) termasuk KPU Kabupaten Pasaman.</p>
<p>&#8220;Jadi, menurut hasil penelitian dari kawan-kawan PTPS, ada yang memberikan suara lebih dari satu kali di TPS yang sama,&#8221; ungkap Alni, saat menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi Sumbar, pada PSU calon DPD Dapil Sumbar pasca putusan MK pada Pemilu 2024, di Hotel ZHM Padang, Kamis (18/7/2024).</p>
<p>Alni mengatakan, dengan tidak diindahkannya rekomendasi oleh KPU, tentu Bawaslu di tingkat provinsi belum mendapatkan informasi dan akan membahas pada rekapitulasi tingkat provinsi. Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Pasaman telah merespon dan mempertanyakan kepada PPK dan mempertanyakan ke KPU Kabupaten Pasaman.</p>
<p>&#8220;Tentu di rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat provinsi kita (Bawaslu) akan melihat analisisnya. Kita akan lihat nanti prosesnya,&#8221; ujarnya didampingi Anggota Bawaslu Sumbar, Benny Aziz, dan Muhamad Khadafi, serta Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Roza Molina.</p>
<p>Lebih jauh Alni mengatakan, dalam menghadapi rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi Sumbar, tentu persiapan dimulai dari pelaksanaan PSU, rekap tingkat kecamatan, maupun rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota. Pihaknya telah melakukan proses supervisi dan monitoring dengan datang langsung ke kabupaten dan kota, bahkan sampai ke lokasi TPS, rekap tingkat kecamatan maupun kabupaten dan kota.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita mengumpulkan teman-teman Bawaslu kabupaten dan kota untuk mereview permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat PSU, dan saat rekap di seluruh kabupaten dan kota. Bahan ini akan kita sampaikan ke KPU pada rekapitulasi tingkat provinsi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Alni menambahkan, rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat provinsi dimulai pada 19-20 Juli 2024, sebelumnya rekapitulasi ditingkat kecamatan dan kabupaten dan kota. Untuk itu, rakor ini diharapkan dapat mewujudkan persamaan pandangan tentang tujuan-tujuan dalam pelaksanaan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.</p>
<p>&#8220;Lalu, mewujudkan pemilihan yang demokratis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, persamaan, keamanan dan keterbukaan serta mampu melahirkan iklim pemilu yang sejuk, damai dan menggembirakan bagi semua pihak,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/jika-kpu-abaikan-rekomendasi-psu-bawaslu-sumbar-akan-dianggap-sebagai-sebuah-permasalahan/">Jika KPU Abaikan Rekomendasi PSU, Bawaslu Sumbar: Akan Dianggap sebagai Sebuah Permasalahan</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/jika-kpu-abaikan-rekomendasi-psu-bawaslu-sumbar-akan-dianggap-sebagai-sebuah-permasalahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Sumbar Awasi Proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara PSU DPD RI di Mentawai</title>
		<link>https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-awasi-proses-rekapitulasi-penghitungan-perolehan-suara-psu-dpd-ri-di-mentawai/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-awasi-proses-rekapitulasi-penghitungan-perolehan-suara-psu-dpd-ri-di-mentawai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 00:46:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[PSU DPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=7579</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan rapat plenoThe post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-awasi-proses-rekapitulasi-penghitungan-perolehan-suara-psu-dpd-ri-di-mentawai/">Bawaslu Sumbar Awasi Proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara PSU DPD RI di Mentawai</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI, pada Rabu (17/7/2024).</p>
<p>Sehubungan diadakannya rapat pleno terbuka ini, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai beserta Tim Monitoring Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga turut serta hadir pada kegiatan tersebut.</p>
<p>Hal ini tentunya sangat penting bagi Bawaslu untuk melihat secara langsung bagaimana hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan yang diserahkan ke KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, sekaligus untuk mengawasi bagaimana proses berlangsungnya kegiatan tersebut.</p>
<p>Hal tersebut dikatakan ketua Bawaslu Mentawai yang diwakili Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Nasrullah Siritoitet.</p>
<p>&#8220;Selama proses rekapitulasi tingkat kecamatan, tim kami belum menemui dan belum menerima laporan terkait adanya indikasi-indikasi kecurangan selama pemungutan suara ulang ini, saya berharap Kabupaten Kepulauan Mentawai ini bersih dari yang namanya kecurangan pemilu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Disamping itu, Tim Monitoring Bawaslu Prov. Sumbar yang diwakili oleh Kurniawan Pakpahan mengatakan, nantinya tim monitoring dari Bawaslu Sumbar akan melihat proses berlangsungnya rapat pleno terbuka ini.</p>
<p>&#8220;Kami juga terus memantau agar tidak terjadi indikasi kecurangan selama proses berlangsungnya rekapitulasi pada tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai ini, tutup Kurniawan selaku Staff Sekretariat Bawaslu Sumbar.</p>
<p>Tidak lupa juga, tim monitoring beserta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengunjungi gudang logistik, tempat dimana kotak suara disimpan, untuk nantinya logistik tersebut disalurkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>&#8220;Kita akan terus mengawal dan mengawasi distribusi surat suara, sehingga semua sampai pada keputusan terakhir, melalui pleno Provinsi dan Pusat,&#8221; tambah Kordiv HP2H, Nasrul.</p>
<p>Dia juga mengatakan, kemungkinan pengiriman logistik ini akan diantarkan melalui jalur laut, dan untuk kapan akan diantarkan nantinya akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.</p>
<p>&#8220;Saat ini semua daerah sudah melakukan PSU, termasuk kepulauan Mentawai, tinggal kita sama-sama menunggu hasil keputusan dan penetapan siapa yang berhasil meraih suara terbanyak dan siapa yang berhasil memenangkan hati masyarakat, siapapun itu semoga amanah dalam menjalankan tugasnya,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-awasi-proses-rekapitulasi-penghitungan-perolehan-suara-psu-dpd-ri-di-mentawai/">Bawaslu Sumbar Awasi Proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara PSU DPD RI di Mentawai</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bawaslu-sumbar-awasi-proses-rekapitulasi-penghitungan-perolehan-suara-psu-dpd-ri-di-mentawai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
