<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bareskrim polri &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/bareskrim-polri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 Aug 2025 03:22:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>Bareskrim polri &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tim Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional</title>
		<link>https://sakato.co.id/tim-siber-bareskrim-polri-ringkus-pengelola-dan-operator-jaringan-website-judi-online-internasional/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/tim-siber-bareskrim-polri-ringkus-pengelola-dan-operator-jaringan-website-judi-online-internasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sakato Indonesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 02:15:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim polri]]></category>
		<category><![CDATA[Dittipidsiber]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Ditangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=16274</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasilThe post <a href="https://sakato.co.id/tim-siber-bareskrim-polri-ringkus-pengelola-dan-operator-jaringan-website-judi-online-internasional/">Tim Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.</p>
<p>Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.</p>
<p>Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.</p>
<p>“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam keterangan awalnya yang diterima, Senin (25/8/2025).</p>
<p>Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara.</p>
<p>Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/tim-siber-bareskrim-polri-ringkus-pengelola-dan-operator-jaringan-website-judi-online-internasional/">Tim Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/tim-siber-bareskrim-polri-ringkus-pengelola-dan-operator-jaringan-website-judi-online-internasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M</title>
		<link>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penipuan-trading-korban-alami-kerugian-rp105-m/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penipuan-trading-korban-alami-kerugian-rp105-m/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Mar 2025 11:00:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Trading]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Trading]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=11864</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scamThe post <a href="https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penipuan-trading-korban-alami-kerugian-rp105-m/">Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ.</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook.</p>
<p>Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS. Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp.</p>
<p>“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Rabu (19/3/2025).</p>
<p>Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut. Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android.</p>
<p>“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone,” ungkap Direktur.</p>
<p>Ditambahkan Direktur, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan nomine yang tertera pada platform tersebut.</p>
<p>“Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia,” jelas Direktur.</p>
<p>Brigjen Pol. Himawan menuturkan, korban mulai merasa ada kejanggalan usai adanya pemberitahuan dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia untuk penghapusan akun. Lalu, jika ingin menarik dana yang telah diinvestasikan, para korban diminta melakukan transfer fee dan administrasi terlebih dahulu.</p>
<p>Disampaikan Brigjen Pol. Himawan, sejauh ini korban yang berhasil didatakan mencapai 90 orang dengan nilai kerugian Rp105 miliar. Penyidik pun juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua DPO.</p>
<p>“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568,” ungkap Brigjen Pol. Himawan.</p>
<p>Para tersangka pun dijerat pasal 45 ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 undang-undang 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penipuan-trading-korban-alami-kerugian-rp105-m/">Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penipuan-trading-korban-alami-kerugian-rp105-m/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa</title>
		<link>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-jaringan-narkoba-internasional-selamatkan-9-juta-jiwa/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-jaringan-narkoba-internasional-selamatkan-9-juta-jiwa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 15:58:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim polri]]></category>
		<category><![CDATA[Luar Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungkapan Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=10291</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda JawaThe post <a href="https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-jaringan-narkoba-internasional-selamatkan-9-juta-jiwa/">Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation.</p>
<p>Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.</p>
<p>Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (12/12/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif. Beliau menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar dan menjadi prioritas utama dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika.</p>
<p>&#8220;Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut,&#8221; ujar Wakabareskrim dalam keterangannya.</p>
<p>Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.</p>
<p>Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di kelurahan manggawer kec.cibinong, dan IV yang bertugas sebagai pengemas barang ditangkap di perumahan kec.bojongsoang yang dimana tempat tersebut dijadikan Clandestine Lab. Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini.</p>
<p>&#8220;Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 670 miliar rupiah,&#8221; ungkap Wakabareskrim.</p>
<p>Penggerebekan ini juga berhasil mengungkap sejumlah mesin dan peralatan produksi narkoba, termasuk dua mixer, alat pengepakan, dan kompor portable. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 75 juta yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.</p>
<p>Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini akan dijerat dengan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga terancam denda hingga Rp 10 miliar.</p>
<p>Wakabareskrim menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. &#8220;Kami akan terus berperang melawan narkoba, dan kami memastikan bahwa semua tindak pidana narkoba akan diproses dengan tegas dan tuntas,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Wakabareskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. &#8220;Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu bekerja dengan maksimal,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-jaringan-narkoba-internasional-selamatkan-9-juta-jiwa/">Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-ungkap-jaringan-narkoba-internasional-selamatkan-9-juta-jiwa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Polri Limpahkan Berkas TPPU ke Kejari Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-limpahkan-berkas-tppu-ke-kejari-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-limpahkan-berkas-tppu-ke-kejari-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 12:56:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Padang]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=7430</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Bareskrim Polri limpahkan (Tahap 2) kasus Tindak Pidana Pencucian UangThe post <a href="https://sakato.co.id/bareskrim-polri-limpahkan-berkas-tppu-ke-kejari-padang/">Bareskrim Polri Limpahkan Berkas TPPU ke Kejari Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Bareskrim Polri limpahkan (Tahap 2) kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Kamis (11/7/2024).</p>
<p>Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari tindak pidana asal yaitu penipuan dengan tersangka Delfi Andri yang saat ini masih menjalankan hukumannya.</p>
<p>Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan dan menerima berkas dari kepolisian selanjutnya tersangka dibawa ke Lapas Muaro, Padang.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan JPU dalam kasus ini, Rahmadani, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yaitu penipuan.</p>
<p>&#8220;Kasus tindak pidana asal adalah penipuan, dengan terdakwa Delfi dan Eko Posko. Kasus tersebut sudah inkrah di pengadilan,&#8221; kata Dani.</p>
<p>Dia mengatakan, kasus TPPU ini dinyatakan berkasnya sudah lengkap. Selain itu, Dani juga mengatakan pada kesempatan itu juga ada pengembalian uang dari pihak Eko Posko, notaris dan saksi Edi.</p>
<p>&#8220;Kami kira barang bukti sudah lengkap dan sudah bisa memperkuat kasus ini sampai ke pengadilan,&#8221; katanya.</p>
<p>Pada pokoknya, kata Dani, untuk tersangka Delvi ini diduga menerima uang sebesar Rp.10 miliar yang digunakan untuk pembayaran pinjaman ke bank, dan uang ini merupakan hasil dari penipuan tersebut.</p>
<p>Dia juga mengatakan, untuk Eko Posko, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak penyidik Polri. Hingga kemudian baru bisa dipastikan kapan proses tahap duanya.</p>
<p>Dia juga menyebutkan, atas kasus dugaan TPPU ini, tersangka Delfi diancam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bareskrim-polri-limpahkan-berkas-tppu-ke-kejari-padang/">Bareskrim Polri Limpahkan Berkas TPPU ke Kejari Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-limpahkan-berkas-tppu-ke-kejari-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang di Yogyakarta</title>
		<link>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-bongkar-peredaran-gelap-narkoba-modus-keripik-pisang-di-yogyakarta/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-bongkar-peredaran-gelap-narkoba-modus-keripik-pisang-di-yogyakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Nov 2023 03:25:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim polri]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=2817</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi diThe post <a href="https://sakato.co.id/bareskrim-polri-bongkar-peredaran-gelap-narkoba-modus-keripik-pisang-di-yogyakarta/">Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang di Yogyakarta</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).</p>
<p>Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/2023), Polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,&#8221; jelas Kabareskrim dalam keterangan persnya, Jumat (3/11/2023).</p>
<p>Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.</p>
<p>Setelah pengembangan, Polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.</p>
<p>Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,&#8221; ujar Kabareskrim.</p>
<p>Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.</p>
<p>&#8220;Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/bareskrim-polri-bongkar-peredaran-gelap-narkoba-modus-keripik-pisang-di-yogyakarta/">Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang di Yogyakarta</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/bareskrim-polri-bongkar-peredaran-gelap-narkoba-modus-keripik-pisang-di-yogyakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalami Dugaan TPPU, Bareskrim Analisa Rekening Panji Gumilang</title>
		<link>https://sakato.co.id/dalami-dugaan-tppu-bareskrim-analisa-rekening-panji-gumilang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/dalami-dugaan-tppu-bareskrim-analisa-rekening-panji-gumilang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jul 2023 03:04:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ponpes al-zaytun]]></category>
		<category><![CDATA[Ppatk]]></category>
		<category><![CDATA[Rekening panji gumilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=391</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Direktorat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kiniThe post <a href="https://sakato.co.id/dalami-dugaan-tppu-bareskrim-analisa-rekening-panji-gumilang/">Dalami Dugaan TPPU, Bareskrim Analisa Rekening Panji Gumilang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sakato.co.id &#8211; Direktorat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini tengah melakukan analisa terhadap rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Hal itu untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji.</p>
<p>&#8220;Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada,&#8221; ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).</p>
<p>Whisnu mengatakan analisa dilakukan untuk mendalami transaksi keuangan yang dilakukan oleh Panji. Setelah itu, lanjutnya, penyidik baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah menganalisis keuangan Panji Gumilang dan menyerahkannya ke Bareskrim Polri.</p>
<p>&#8220;Hasil analisis terkait kasus yang ada sudah disampaikan kepada penyidik,&#8221; kata Humas PPATK, Natsir Kongah, saat dihubungi, Minggu (16/7).</p>
<p>Natsir tidak menjelaskan apakah ada hal yang aneh atau tidak pada keuangan Al Zaytun atau Panji Gumilang. &#8220;Silahkan koordinasi dengan penyidik,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia hanya menjelaskan bahwa laporan analisis PPATK disampaikan dalam bentuk dokumen. PPATK pun dapat menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan Panji Gumilang.</p>
<p>&#8220;Nanti dalam persidangan, bisa diminta sebagai saksi ahli,&#8221; katanya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/dalami-dugaan-tppu-bareskrim-analisa-rekening-panji-gumilang/">Dalami Dugaan TPPU, Bareskrim Analisa Rekening Panji Gumilang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/dalami-dugaan-tppu-bareskrim-analisa-rekening-panji-gumilang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
