Sisir Dua Lokasi, Tim Trisula Polres Solsel Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lubuk Ulang Aling

Sakato.co.id – Tim Trisula Satreskrim Polres Solok Selatan bergerak cepat melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (21/8/2026).

Operasi penindakan yang dipimpin oleh Ipda M. Akmal D. Bakti ini menyasar dua lokasi utama di Nagari Lubuk Ulang Aling, yakni Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh. Penertiban digelar usai kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya dugaan penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Perjuangan personel di lapangan tidak mudah. Untuk mencapai titik lokasi, Tim Trisula harus menyusuri sungai berarus deras menggunakan perahu motor (timpek). Meski menempuh medan yang cukup ekstrem, petugas tetap berhasil menembus area yang disinyalir menjadi pusat kegiatan PETI.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie B. membenarkan kegiatan penyisiran di dua jorong tersebut.

“Tim mendatangi dua lokasi, yakni di Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari,” ungkap AKP M. Yogie B.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya pelaku maupun aktivitas penambangan yang tengah berlangsung. Namun, petugas menemukan sejumlah fasilitas pendukung yang disinyalir baru ditinggalkan oleh para pelaku.

Tanpa buang waktu, tim langsung melokalisasi area dengan memasang garis polisi (police line) serta memusnahkan fasilitas tambang berupa asbuk (box) bekas penyaringan emas dengan cara dibakar di tempat agar tidak dapat dipergunakan kembali.

AKP M. Yogie menegaskan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penambangan liar yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga daerah dari praktik hilir perusakan alam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan dan menindak aktivitas ilegal,” pungkasnya.

(*)

Komentar