Sakato.co.id – Maraknya warung pinggiran yang menyediakan fasilitas musik karaoke bervolume tinggi hingga larut malam mulai meresahkan warga Kota Padang. Guna menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dubalang Kota dan pihak kecamatan turun tangan melakukan penertiban.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Kota Padang, Malizar Ade, didampingi Kasi Penegak Peraturan Perundang-undangan serta Kasi Bina Potensi Perlindungan Masyarakat. Petugas menyisir sejumlah titik warung untuk memberikan imbauan dan edukasi secara humanis kepada para pemilik usaha.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa tindakan lapangan ini merupakan langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).
“Pendekatan yang kita lakukan lebih mengedepankan edukasi dan kesadaran bersama. Silakan masyarakat berdagang dan pemilik warung menjalankan usahanya, tetapi jangan sampai aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan lingkungan,” tegas Chandra.
Meski mengedepankan pola persuasif, petugas di lapangan masih menemukan beberapa pemilik warung yang terkesan ‘bandel’. Padahal, mereka sebelumnya telah berulang kali menerima teguran resmi dari pihak kelurahan maupun kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, Satpol PP tidak tinggal diam. Petugas langsung melayangkan surat pemanggilan resmi bagi para pemilik warung yang membandel guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
Chandra berharap para pelaku usaha dapat menyadari pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan tempat tinggal. Penggunaan alat musik atau karaoke hendaknya dilakukan secara bijak dengan memperhatikan batas volume suara dan jam operasional.
“Yang kita batasi bukan kegiatan usahanya, melainkan potensi gangguan suara yang ditimbulkan. Jika sejak awal ada komunikasi dan kesadaran bersama, tentu konflik lingkungan yang lebih besar bisa dihindari,” pungkasnya.
Satpol PP Kota Padang berkomitmen akan terus menggalakkan razia dan edukasi simpatik ini demi mewujudkan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
(*)








Komentar