Sakato.co.id – Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Kota Padang. Hal ini disampaikan menyusul digelarnya Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) besar-besaran oleh Tim Khusus (Timsus) Bravo pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (27/3/2026).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balapan liar maupun pengguna knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga Kota Padang. Patroli Timsus Bravo ini adalah langkah preventif sekaligus represif untuk memastikan malam hari di Padang tetap aman dari aksi tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tegas Kombes Pol Apri Wibowo.
Lebih lanjut, ia mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat keluar pada malam hari. Ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melapor jika melihat indikasi aksi tawuran atau balapan liar demi menjaga kondusivitas kota.
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan 35 personel gabungan di bawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nofiendri, S.Sos, serta Komandan Tim (Dantim) Bravo Ipda Eggy Saputra, S.H, M.H. Patroli difokuskan pada titik-titik strategis guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, peredaran narkoba, hingga aksi balap liar.
Hingga Jumat dini hari (27/3/2026) pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang melanggar aturan. Adapun rincian hasil penindakan meliputi 22 unit kendaraan roda dua (sepeda motor), 1 unit kendaraan roda empat (Honda Brio putih).
Penyitaan dilakukan lantaran kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) serta ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.
Profil Pelanggar
Berdasarkan data di lapangan, para pelanggar didominasi oleh kalangan remaja dan mahasiswa. Menariknya, para pelaku tidak hanya berasal dari dalam Kota Padang, namun juga pendatang dari luar daerah seperti Tapanuli Selatan, Bangko dan dari Pekanbaru.
“Sesuai arahan pimpinan, malam ini kita melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan dengan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Iptu Nofiendri dalam apel persiapan.
Saat ini, seluruh kendaraan hasil tangkapan telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(*)









Komentar