Sakato.co.id – Komitmen jajaran Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) patut diacungi jempol. Di tengah tantangan medan yang terjal dan akses jalan yang teramat sulit, aparat kepolisian tetap bergerak cepat demi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tambang ilegal.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan turun langsung melakukan pengecekan ke Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, pada Minggu (1/11/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP M. Yogie Biantoro. Bersama timnya, ia harus berjibaku menaklukkan kondisi geografis wilayah yang menantang demi memastikan validitas informasi di lapangan.
Setibanya di lokasi sasaran, petugas langsung bergerak melakukan penyisiran menyeluruh pada sejumlah titik yang disinyalir menjadi pusat aktivitas PETI menggunakan alat berat.
Hasilnya, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun para pekerja yang beroperasi. Kendati demikian, polisi mendapati sebuah box tambang ekskavator bekas yang diduga telah ditinggal kabur oleh pemiliknya.
Meski nihil aktivitas saat penggerebekan, aparat tidak tinggal diam. Petugas tetap melayangkan imbauan tegas kepada warga sekitar agar tidak berani menghidupkan kembali peralatan tersebut maupun nekat melakukan kegiatan penambangan ilegal di masa mendatang.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menegaskan bahwa langkah taktis ini merupakan wujud nyata dukungan jajarannya terhadap program prioritas Kapolri dalam memberantas praktik pertambangan liar di seluruh penjuru Indonesia.
Menurut AKBP Andreanaldo, praktik PETI bukan sekadar bentuk pelanggaran hukum positif, melainkan ancaman nyata bagi kelestarian alam. Aktivitas ini berpotensi memicu pencemaran aliran sungai, kerusakan ekosistem parah, hingga membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Kami akan merespons setiap laporan maupun informasi dari masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan,” tegas Kapolres, dikutip dari tbnewssumbar.id, Selasa (3/11/2026).
Tak lupa, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga lingkungan dan menutup ruang bagi pelaku PETI. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi aktivitas tambang ilegal di daerah mereka masing-masing.
Aksi nyata Satreskrim Polres Solok Selatan yang rela menembus medan terjal ini membuktikan bahwa keterbatasan geografis bukanlah penghalang bagi Korps Bhayangkara untuk hadir, merespons cepat, dan menjalankan tugas penegakan hukum secara optimal demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat Solok Selatan.
(*)




Komentar