Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas lingkungan dan menciptakan rasa aman bagi warganya. Terbaru, serangkaian patroli gabungan bersama Dubalang Kota fokus pada penertiban kos-kosan, pencegahan konflik sosial, dan pengawasan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum (trantibum).
Dalam operasi yang digelar hingga Sabtu (10/5/2025) dini hari, tim gabungan Satpol PP berhasil mengamankan lima orang di lokasi berbeda. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua. Pengawasan trantibum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta aktif masyarakat,” tegas Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang.
Fokus penertiban menyasar kos-kosan yang disinyalir melanggar aturan. Di sebuah kos di kawasan Jalan Bandar Damar Olo yang diduga khusus untuk perempuan, petugas mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar.
“Selain itu, di kawasan Batang Arau, petugas mengamankan tiga orang wanita dari tempat minim penerangan berdasarkan laporan warga. Ironisnya, di lokasi yang sama, petugas juga menyita tiga botol minuman keras golongan A yang diduga dikonsumsi oleh mereka,” ungkapnya.
Seluruh individu yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Namun yang pasti, kami akan memanggil pihak keluarga yang bersangkutan untuk memberikan edukasi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Rio Ebu.
Lebih lanjut, Rio Ebu mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang untuk terus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban kepada pihak Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP, maupun aparat berwajib.
“Langkah-langkah pengawasan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kondusivitas wilayah serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(*)