Satpol PP Amankan Pemuda Diduga Pungli Resahkan Pedagang di CFD Padang

Sakato.co.id – Ketenangan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Padang, Minggu pagi (27/7/2025), sedikit terusik dengan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli). Seorang pemuda berinisial MK (37) harus diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah aksinya yang diduga meresahkan para pedagang kaki lima (PKL) di lokasi CFD berlangsung.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah pemuda tersebut. “Setelah menerima laporan, petugas kami langsung bergerak cepat ke lokasi,” tegas Eka.

Tanpa banyak basa-basi, MK pun langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Eka, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh penyidik, MK akan dilepaskan dengan harapan tidak lagi mengulangi perbuatannya yang meresahkan.

Satpol PP Kota Padang tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat lainnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang,” ujar Eka.

Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau pungutan liar, dapat melaporkannya kepada Satpol PP Kota Padang melalui saluran yang tersedia,” tambah Eka, menegaskan komitmen pihaknya. “Kami Satpol PP Kota akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib demi kenyamanan bersama,” tegasnya.

(*)

Komentar