Sah! Ranperda APBD Kota Padang 2026 Disetujui, Infrastruktur Ditunda ke 2027

Sakato.co.id – Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).

Paripurna diawali dengan penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi yang memuat berbagai catatan, rekomendasi, serta penyempurnaan terhadap rancangan anggaran. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan 2026 tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian anggaran, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.

“Alhamdulillah kita baru saja menetapkan anggaran 2026. Tentu dengan segala keterbatasan, namun Alhamdulillah kita bisa menyepakati struktur pembangunan yang akan kita jalankan di tahun 2026,” kata Fadly.

Fadly menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang tetap optimis menjalankan program unggulan yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari sumber-sumber pendanaan lain di luar APBD agar program utama tetap berjalan.

“Kita tetap meyakini bahwa program-program unggulan ini harus kita realisasikan. Inilah yang menjadi pembahasan bersama DPRD bagaimana program unggulan tetap tercapai, meskipun APBD dirampingkan sesuai arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Fadly Amran menegaskan bahwa seluruh penyempurnaan yang dilakukan DPRD tetap menjaga fokus pemerintah pada prioritas pembangunan. Program-program di bidang pendidikan, kesehatan, dan keagamaan akan menjadi perhatian utama Pemko Padang pada tahun 2026.

“Program-program unggulan seperti Padang Melayani, Padang Juara, Smart Surau, dan lainnya tetap harus direalisasikan. Kalaupun ada pembangunan infrastruktur yang belum menjadi prioritas di 2026, kita sepakati untuk diundur ke 2027,” jelasnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Komentar