RPJMD Sumbar 2025–2029 Dikritik Terlalu Ambisius, DPRD Minta Target Lebih Realistis

Sakato.co.id — DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar seminar dan public hearing untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025–2029 pada 25–26 Juni 2025. Kegiatan di ruang rapat utama DPRD Sumbar ini menghadirkan perwakilan 19 kabupaten/kota, OPD, lembaga vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan.

“RPJMD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, merespons tantangan global dan lokal, serta mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa.

RPJMD Sumbar 2025–2029 sendiri mengusung visi “Sumatera Barat Madani, Maju, dan Berkelanjutan” dengan delapan misi pembangunan, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penguatan nagari, perdagangan, infrastruktur, budaya, pariwisata, dan tata kelola pemerintahan.

Ketua Pansus RPJMD, Indra Catri, mengkritik sejumlah poin, terutama target PDRB per kapita yang dinilai terlalu tinggi, yakni naik dari Rp58,3 juta menjadi Rp142,6 juta hanya dalam empat tahun. “Target ini tampak ambisius. Lebih realistis jika disesuaikan ke kisaran Rp75–85 juta, atau pemerintah harus siapkan strategi luar biasa,” tegas Indra.

Ia juga menyoroti belum sinkronnya target jangka menengah RPJMD dengan tujuan jangka panjang RPJPD, serta lemahnya indikator keberhasilan beberapa program unggulan seperti Nagari Creative Hub, alokasi 10 persen APBD untuk pertanian, dan reformasi birokrasi digital yang dinilai belum memiliki tolok ukur konkret.

Pansus turut menilai perhatian terhadap ketimpangan antarwilayah, khususnya daerah tertinggal seperti Mentawai, masih minim. Selain itu, pelibatan kabupaten/kota dalam penyusunan RPJMD dinilai lebih bersifat administratif daripada substantif.

Indra mendorong agar forum ini menjadi ruang koordinasi nyata untuk menyatukan arah pembangunan provinsi dan daerah. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemerataan akses pendidikan di wilayah terpencil, pengembangan UMKM dan ekonomi digital nagari, serta percepatan proyek strategis seperti Tol Padang–Pekanbaru dan Flyover Sitinjau Laut.

“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh rakyat Sumatera Barat. Kita ingin dokumen ini menjadi pedoman nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas,” tutup Indra. (*)

Komentar