Sakato.co.id – Menanggapi informasi mengenai dua siswa salah satu Madrasah Aliyah Swasta (MAS/setingkat SMA) di Kota Padang yang sempat terkendala mengikuti proses belajar-mengajar akibat tunggakan uang sekolah dan seragam, direspon oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran melalui Kepala Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang komitmen, bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus sekolah atau kehilangan hak pendidikan layak hanya karena kendala biaya.
Yopi Krislova, mengatakan Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan tim Dinas Pendidikan, yang kemudian dipimpin oleh Sekretaris Disdikbud beserta Kabid SMP untuk melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
Sebagai bentuk solusi nyata, Pemko Padang menyerahkan bantuan untuk kedua siswa tersebut di panti asuhan tempat mereka tinggal.
Penyerahan bantuan ini turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan pelayanan publik, Jumat (8/5/2026).
“Sesuai permintaan Kedua siswa tersebut, kita juga carikan sekolah baru. Ini bentuk dari upaya Pemko Padang untuk memastikan tidak ada pelajar yang tidak mendapatkan akses pendidikan layak,” ujar Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Sabtu (9/5/2026).
“Prinsipnya, sesuai Progul Padang Juara dan perintah Bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Padang memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah. Bahkan kita ingin menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) hingga titik nol,” tegasnya.
Dengan adanya tindakan preventif dan responsif ini, Disdikbud Padang berharap ke depannya pihak sekolah maupun wali murid dapat lebih proaktif menjalin komunikasi sehingga kendala finansial tidak menjadi penghalang bagi masa depan generasi muda di Kota Padang.









Komentar