Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali melakukan operasi ketertiban dan ketentraman di sejumlah lokasi di Kota Padang, Minggu dini hari (27/8/2023). Sebanyak 15 orang perempuan dan 4 orang laki-laki kembali terjaring dalam razia tersebut.
Kepala Bidang (Kabid Tibum ) Pol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa 12 orang perempuan dan tiga orang laki-laki tersebut ditertibkan saat operasi gabungan bersama POM AD.
“Terkait giat operasi Gaktib yang dilakukan oleh tim gabungan, Sementara itu tiga perempuan dan satu orang laki kembali di jaring oleh Satpol PP saat melakukan pengawasan jam operasional tempat hiburan malam, sehingga total orang yang diamankan pada operasi Minggu dini hari tersebut berjumlah 19 orang,” ucap Rozaldi, dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Terkait mereka yang terjaring di sejumlah tempat hiburan malam, Rozaldi mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas, maka mereka ini dibawa petugas untuk diproses.
“Di Mako Pol PP Padang kepada mereka yang terjaring dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS),” kata dia.
(*)