Sakato.co.id – Suasana pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Padang, mendadak mencekam pada Minggu malam (27/9/2026). Niat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk menyita minuman beralkohol (minol) ilegal berujung pada aksi perlawanan sengit dari pemilik warung.
Insiden tersebut bermula saat tim gabungan Satpol PP yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas), Wahyu Isandi Rahmatullah, didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer serta Kasi Pelatihan Dasar Ronal Ikhsan, melakukan inspeksi mendadak ke salah satu warung di kawasan tersebut. Warung itu disinyalir kuat menjual minol tanpa kelengkapan dokumen perizinan yang sah.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah botol minol siap edar dan bergerak cepat untuk mengamankannya sebagai barang bukti. Namun, tindakan tegas petugas mendapat penolakan keras dari pemilik warung.
Situasi dengan cepat memanas. Adu mulut tak terelakkan hingga bereskalasi menjadi kericuhan fisik. Dalam kekacauan tersebut, pemilik warung diduga nekat menyerang petugas menggunakan pecahan botol kaca. Akibat sabetan dan lemparan benda tajam tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka-luka di lapangan dan harus segera dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis.
Kabid Linmas Satpol PP Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, menyayangkan aksi kekerasan yang menimpa anggotanya saat bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami sangat menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap petugas di lapangan. Penertiban ini murni bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Dalam setiap aksi, kami selalu mengedepankan prosedur dan pendekatan persuasif sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wahyu tegas.
Meski diwarnai aksi anarkis, petugas tetap berhasil menyita sejumlah botol minuman beralkohol dan membawanya ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk proses pendataan serta penanganan hukum lebih lanjut. Wahyu menegaskan, insiden ini tidak akan melunturkan komitmen Satpol PP untuk menyapu bersih pelanggaran di Kota Padang.
“Perlawanan ini tidak mengurangi komitmen kami. Satpol PP hadir untuk memastikan aturan berjalan dan masyarakat merasa aman. Jika dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan tindak pidana, seperti penganiayaan ini, tentu akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme hukum dan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian,” lanjutnya.
Peristiwa di Simpang Haru ini menjadi pengingat keras betapa tingginya risiko yang dihadapi personil Trantibum di lapangan. Pihak Satpol PP Kota Padang memastikan akan tetap mengedepankan tindakan terukur, persuasif, dan prosedural, namun tak ragu mengambil langkah hukum tegas bagi siapa saja yang nekat melanggar aturan dan melukai petugas.
(*)




Komentar