Sakato.co.id – Untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang kembali
melakukan razia dan inspeksi mendadak (Sidak) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (18/10/2023).
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang, Mellyadi Mulya mengatakan, sidak kali ini dengan sasaran barang terlarang berupa Narkotika, HP, Sajam, dan barang terlarang lainnya.
“Hari ini kita melakukan razia di kamar hunian WBP Blok D kamar D4,” ungkapnya.
Dalam penggeledahan rutin tersebut petugas masih menemukan beberapa benda atau barang terlarang berupa stop kontak, charger, HP, Earphone dan sejumlah kartu Remi.
“Hasil barang bukti penggeledahan ini langsung kita musnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan,” kata dia.
“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan razia dan penggeledahan tadi berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kemudian hasil razia tersebut langsung kita laporkan ke kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat,” imbuhnya.
(*)