Sakato.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Asnawi akhiri masa kerjanya di Sumbar, Senin (8/7/2024).
Asnawi dilepas dengan acara pengantar tugas yang digelar oleh Kejati Sumbar dengan penuh haru.
Selanjutnya Asnawi bakal mengisi jabatan fungsional di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI.
Dalam kesempatan wawancara dengan media, Asnawi mengatakan dia mulai bertugas di bulan Mei 2023 dan hari ini lebih dari 1 tahun 2 bulan dia menjalankan tugas di Sumbar.
“Saya sangat bersyukur sekali bisa bertugas di sini banyak hal-hal yang positif yang bisa saya dapatkan selama saya di sini,” kata Asnawi.
Dia juga mengatakan selama menjadi orang nomor satu di Kejati Sumbar berbagai target-target telah dijalankan dengan baik mulai dari tindak pidana khusus hingga tindak pidana umum.
“Banyak masalah yang bisa kita selesaikan dengan cara yang humanis, apalagi dengan program Rajo Labiah atau RJ Plus yang selama ini telah berjalanan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan manfaat dari RJ Plus disumbar sangat luar biasa bagi masyarakat, khusunya mantan-mantan napi yang dapat dipekerjakan dan dapat kembali diterima masyarakat.
“Artinya keadilan itu betul-betul ada di hati insan adhyaksa, itu yang selama ini kami diterapkan di Kejati Sumbar,” terangnya.
Selama bertugas di Sumbar hingga akhirnya memasuki masa pensiun, Asnawi mengatakan dia telah bergaul dengan beberapa stakeholder yang ada, dan dapat belajar mengenai adat istiadat yang ada di disini.
“Didukung dengan pemandangannya luar biasa, geografis yang luar biasa, ketika keluar daerah kami menikmati betul-betul suatu panorama geografis yang kita tidak bisa dapatkan di tempat lain mungkin hanya ada di Sumatera Barat,” katanya.
Keindahan pemandangan itu lah yang membuatnya berat untuk meninggalkan sumbar.
“Apalagi kuliner nya yang hanya ada dua macam yaitu enak dan enak sekali,” katanya menambahkan.
Dia berharap, kedepannya perkara-perkara yang telah ditingkatkan menjadi penyidikan harus terus dilakukan penyelesaiannya.
“Sehingga ini menjadi shock therapy bagi yang lain, untuk tidak lagi melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya.
Dia juga mengatakan yang dilakukan oleh Kejati Sumbar bukan hanya berfokus pada tindak pidana khusus atau korupsi saja.
“Kami juga dibidang Perdata atau Tata Usaha, kami juga memberikan kontribusi baik kepada Pemprov maupun kepada BUMN atau BUMD yang ada disini,” jelasnya.
Hal itu katanya, seperti memberikan pendapat hukum, memberikan pendampingan, kemudian melakukan tindakan hukum lainnya, seperti mediasi terhadap perusahaan-perusahaan yang selama ini ada masalah di dalamnya.
“Kita bisa memberikan suatu masukkan-masukkan sehingga pelaksanaan tugasnya bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dia juga berharap kepada penggantinya agar apa yang selama ini telah dilaksanakan dapat tingkatkan lagi.
“Mudah-mudahan selama ini apa yang telah kita laksanakan dapat dilanjutkan dan harapan saya lebih dari saya, kejaksaan dapat lebih dicintai dan diterima oleh masyarakat,” pungkasnya.
(*)