Sakato.co.id – Memperkuat ruang gerak pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas bersama instansi terkait dan tokoh masyarakat setempat di Kota Padang, Selasa (18/8/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi wadah kolaborasi untuk menyamakan persepsi, memperkuat langkah preventif, sekaligus merumuskan solusi konkret atas maraknya berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Polresta Padang menyoroti sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian publik, di antaranya:
- Peredaran Narkotika: Penanganan narkoba membutuhkan keberanian dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan indikasi peredaran di lingkungannya.
- Judi Online: Maraknya perjudian berbasis digital yang berdampak buruk pada kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
- Isu Pekat & Gangguan Ketertiban: Penanganan LGBT serta penyakit masyarakat (pekat) lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan dan isu sosial tersebut tidak bisa dibebankan kepada aparat semata, melainkan membutuhkan benteng pencegahan sejak dini dari lingkungan keluarga, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.
Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk menjalankan strategi komprehensif melalui pendekatan preemtif (imbauan/edukasi), preventif (pencegahan/patroli), serta penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergitas dan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah dan tangani secara bersama-sama,” tegas Kapolresta Padang.
Melalui sinergitas ini, Polresta Padang berharap dapat menciptakan lingkungan Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Di akhir pertemuan, Polresta Padang mengimbau seluruh elemen warga untuk berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, menjauhi praktik judi online serta bahaya narkoba. Warga juga diminta tidak ragu untuk segera memberikan informasi atau melapor kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi merusak kondusivitas kota.
(*)




Komentar