Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Padang, Modus Jual Motor Hasil Curian ke Luar Kota

Sakato.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang berhasil dibongkar oleh Unit Reskrim Polsek Padang Utara. Seorang buruh harian lepas, Ari Mulyadi alias Ari Botak (38), ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor yang kemudian dijual ke luar kota.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis, 11 September 2025, di kawasan Parupuk Tabing, Koto Tangah. Ari ditangkap atas laporan korban, Asep Prasetyo (27), yang kehilangan motor Yamaha Xeon miliknya pada akhir April lalu di Ulak Karang Utara. Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam. “Dari informasi yang kami dapatkan, tim berhasil melacak dan menangkap pelaku di kawasan Parupuk Tabing,” ujar AKP Yuliadi, dalam keterangan persnya, Jumat (12/9/2025).

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Surhedi, tim berhasil menginterogasi pelaku. Ari Botak mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi motor curian yang telah ia jual. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengubah warna motor dari merah menjadi hitam.

“Pelaku menjual barang bukti ke daerah Padang Cakur, Kota Pariaman,” tambah Kapolsek. Beruntung, motor curian berhasil diamankan kembali sebagai barang bukti.

Saat ini, Ari Mulyadi beserta barang bukti, termasuk satu unit motor Yamaha Xeon yang telah diubah warnanya, ditahan di Polsek Padang Utara. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas untuk penuntasan kasus.

(*)

 

Komentar