Sakato.co.id – Jajaran Opsnal Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian handphone (HP) di kawasan Taruko I, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku yang diketahui bernama Trio Syahrul Permadi (21), ditangkap pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Gantiang, Kecamatan Padang Timur.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/9/2024) dini hari. Korban, seorang dosen bernama Muhammad Rezi, baru menyadari kehilangan 4 unit handphone miliknya saat terbangun.
“Jadi pelaku ini nekat beraksi di pagi buta, yang berhasil masuk ke rumah korban dengan cara menggeser pintu jendela yang ditutup triplek,” ungkap Ipda Yanti, Senin (23/9/2024).
Kemudian mata Ipda Yanti, berdasarkan laporan dari korban, dan pihak melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama, Tim Klewang berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di kawasan Gantiang, Padang Timur.
“Saat diinterogasi, Trio mengakui perbuatannya. Seluruh handphone hasil curian pun berhasil diamankan sebagai barang bukti,” ucapnya.
Kapolresta Padang melalui Kasi Humas, Ipda Yanti Delfina, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing. “Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak kejahatan di Kota Padang,” tegasnya.
Ipda Yanti menambahkan, atas perbuatan pelaku ini, ia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(*)