Polda Sumbar Ungkap Ada 8 Pelaku Pendana Aksi Demo Masyarakat Air Bangis

Sakato.co.id – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi 8 orang yang diduga sebagai pelaku pendana aksi demonstrasi masyarakat Nagari Air Bangis, Jorong Pigogah Patibubur, Pasaman Barat, di Kota Padang, beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumbar, usai pelaksanaan kegiatan ‘Jumat Curhat’ di Masjid Raya Sumbar, Jumat (11/8/2023).

banner 1080x788

“Untuk identitas pelaku itu sudah kami kantongi, saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Kapolda.

Kemudian kata Kapolda, delapan orang ini juga disinyalir pihak yang menguasai lahan sawit di daerah tersebut yang nyata milik negara. Bahkan mereka berani mendanai aksi demo supaya wacana Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak terealisasi.

“Dari delapan orang itu ada yang menguasai lahan seluas 70 hektar di hutan milik negara. Ada yang memiliki 15 hektar, 20 hektar, 10 hektar dan paling kecil 7 hektar,” bebernya.

“Jadi merekalah yang memimpin pergerakan ini. Mereka takut, kalau isu proyek strategis nasional terealisasi, pasti tanahnya akan disita untuk negara. Padahal proyek ini masih diusulkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, kawasan hutan tersebut sudah ada sejak 1921, dan sudah menjadi kawasan hutan dilindungi. Tanah itu sudah atas nama negara dan undang-undangnya sudah jelas.

“Selama ini, bagi masyarakat yang sudah terlanjur panen tidak akan kita tangkap dengan catatan kalau sudah ada keleluasaan dari pemerintah untuk mengizinkan,” jelasnya.

Kemudian terkait hasil panen yang dijual ke koperasi, sudah disepakati. Pembagiannya yakni 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk koperasi.

“Jadi yang bermain di situ adalah pengepul-pengepul yang sekarang kita hadapi. Pengepul ini meminta petani untuk dari koperasi yang legalitasnya jelas,” ungkapnya.

“Nah sekarang kami akan menangkap semua pengepul dan orang-orang yang melakukan hambatan-hambatan demi kepentingan dia pribadi,” tegasnya.

Suharyono menegaskan bahwa delapan orang yang jadi incaran tersebut adalah pendatang dan bukan orang asli Air Bangis.

“Jadi mereka ini merambah kebun sawit. Kemudian per 6 bulan mereka datang ke sana untuk meminta hasil panen kepada masyarakat,” kata dia.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *