Sakato.co.id – Suasana haru dan duka menyelimuti Kota Padang saat 24 jenazah korban bencana banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) yang belum teridentifikasi akhirnya dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus Teluk Kabung, Rabu (10/12/2025).
Pemakaman ini dilakukan setelah proses identifikasi melalui Disaster Victim Identification (DVI) menemui batas waktu, sementara upaya pencocokan DNA masih terus berjalan.
Sebelum diberangkatkan menuju tempat peristirahatan terakhir, seluruh jenazah tanpa identitas tersebut dilepas secara resmi dalam upacara di RS Bhayangkara Padang. Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Guritno Wibowo, memimpin pelepasan tersebut.
Kombes Pol Guritno Wibowo menjelaskan total yang dimakamkan adalah 24 jenazah, terdiri dari 20 jenazah utuh dan 4 bagian tubuh manusia.
“Semua sudah kami ambil sampel DNA-nya. Mengingat waktu penyimpanan sudah cukup lama, maka jenazah harus segera dimakamkan,” ujar Kombes Pol Guritno didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Pihaknya memastikan, data DNA ini akan menjadi kunci. “Jika nantinya ada keluarga yang datang mencari, kami bisa mencocokkan DNA tersebut. Proses di Pusdokkes Polri masih berjalan,” tambahnya.
Perjalanan jenazah berlanjut ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Di rumah ibadah kebanggaan Ranah Minang itu, salat jenazah dilakukan dengan khidmat.
Bertindak sebagai imam salat adalah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, sementara pembacaan doa dipimpin langsung oleh Imam Besar Masjid Raya, Ustadz Rahimul Amin. Momen ini menjadi penanda penghormatan terakhir bagi para korban yang meninggal dalam bencana alam tersebut.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, merinci asal daerah 24 jenazah yang dimakamkan:
Kabupaten Agam: 17 jenazah (9 Laki-laki, 5 Perempuan, dan 3 berupa bagian tubuh).
Kabupaten Padang Pariaman: 6 jenazah.
Padang Panjang: 1 jenazah.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa sampel DNA dari 24 jenazah ini, beserta sampel pendamping dari keluarga yang melapor hilang, telah dikirim untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolda juga menjamin pelayanan bagi masyarakat yang masih mencari anggota keluarga yang hilang.
“Kami akan melayani masyarakat selama 24 jam. Jika ada sanak atau saudaranya yang masih merasa kehilangan, segera laporkan ke posko pusat DVI Polda Sumbar di RS Bhayangkara Padang, atau hubungi layanan telepon 110,” tegas Kapolda.
Di TPU Bungus Teluk Kabung, tempat pemakaman para korban, Kapolda memastikan setiap makam akan diberi nisan penanda khusus. Lokasi pemakaman ini diketahui merupakan bekas area pemakaman jenazah COVID-19.
“Penandanya sudah kami siapkan. Ini untuk memudahkan identifikasi jika sewaktu-waktu ada keluarga yang datang mencari identitas para korban, makamnya bisa langsung diketahui,” pungkas Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah menjelaskan keputusan pemakaman 24 jenazah tersebut merupakan hasil keputusan rapat gabungan antara Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Agam, dan Kabid DVI Polri, Wadan DVI Polda Sumbar, Karumkit Bhayangkara, BPBD Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar.
“Teknis pelaksanaan dan pembiayaannya pemakaman itu menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar,” kata dia.
(*)









Komentar