Polda Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja Skala Besar di Agam, Seorang Pria Diamankan

Sakato.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa dini hari (27/5/2025), seorang pria berinisial RR (31), warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, berhasil diringkus terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan RR dilakukan sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja menuju Matur, Agam.

“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakannya,” jelas Kombes Pol Nico A Setiawan, dalam keterangan persnya, Selasa sore (27/5/2025).

Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam tanpa plat nomor. Pengejaran segera dilakukan dan RR berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:

* 17 paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibalut lakban cokelat
* 2 kantong plastik berwarna biru
* 1 kantong plastik berwarna hitam
* 1 tas keranjang berwarna cokelat dengan lis hitam
* 1 unit HP Android merek Infinix berwarna putih
* 1 unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam tanpa plat nomor.

“Pelaku tertangkap tangan membawa 17 paket besar narkotika jenis ganja menggunakan sepeda motor Scoopy,” tegas Dirresnarkoba.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tas keranjang yang terbagi di sisi kanan dan kiri sepeda motor pelaku. Berdasarkan keterangan awal, RR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial Ari.

“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Polda Sumbar mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan mengimbau agar terus berpartisipasi demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari narkotika.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba di Sumbar, sehingga wilayah kita terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(*)

Komentar