Sakato.co.id – Guna mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, Pemimpin Cabang BRI Dharmasraya, Amet Candra Dinata, menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Pulau Punjung pada Selasa (9/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini tidak sekadar menjadi ajang tatap muka, melainkan juga momentum strategis untuk menjajaki berbagai peluang kolaborasi antara sektor perbankan dan lembaga peradilan di Kabupaten Dharmasraya.
Pemimpin Cabang BRI Dharmasraya, Amet Candra Dinata, menegaskan bahwa sinergi yang kokoh antara perbankan dan instansi hukum sangat krusial dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang optimal.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin terus memperkuat hubungan baik yang telah terjalin antara BRI dan Pengadilan Agama. Kami percaya kolaborasi yang harmonis antarlembaga akan memberikan dampak positif, terutama dalam mendukung kemudahan pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah,” ujar Amet.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut antara lain:
– Penguatan Hubungan Antar Lembaga: Membuka ruang komunikasi yang lebih intensif untuk program-program kerja sama ke depan.
– Integrasi Layanan Perbankan: Menjajaki inovasi layanan keuangan yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum di Pengadilan Agama.
– Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong program bersama yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga Dharmasraya.
Sebagai informasi, Pengadilan Agama Pulau Punjung memegang peran vital dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Kehadiran BRI diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung kelancaran operasional maupun inovasi digitalisasi layanan mereka.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, BRI Cabang Dharmasraya kembali menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang aktif membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah.
(*)









Komentar