Perkuat Penegakan Perda, Ratusan ASN Pemko Padang Diperbantukan ke Satpol PP

Sakato.co.id – Sebanyak 275 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah OPD di lingkungan pemerintahan Kota Padang diperbantukan untuk mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang, Kamis (6/3/2025).

Hal itu di ketahui, setelah mendapat surat keputusan dari Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor : 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, tertanggal 6 maret 2025 terkait nama-nama personil untuk diperbantukan ke Satpol PP Padang.

banner 1080x788

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, membenarkan ada tambahan tenaga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guna menyukseskan seluruh program-program pemerintah dalam memberikan pelayanan Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Umum di Kota Padang.

“Ia benar, kita dapat tambahan tenaga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang, nama-namanya sudah kita terima, Terhitung, Jumat 7 Maret 2025 sudah bergabung dengan Satuan,” ungkap Chandra.

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan tenaga ke Satpol PP, tentu bisa terwujud Kota Padang yang nyaman, aman, tertib, indah, tentram, selaras dengan visi misi Walikota untuk mencapai kejayaan Kota Padang dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Dengan tambahan 275 personil ini tentu kita semakin mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. Kita juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari bersama-sama menjaga dan mengantisipasi pelanggaran- pelanggaran demi terciptanya ketentraman umun tersebut,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *