Sakato.co.id — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang resmi membuka perekrutan 60 orang Penggerak Pilah.
Langkah taktis ini diambil guna memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumber serta mendorong perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga maupun tempat usaha.
Pengumuman perekrutan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, di Kantor DLH Kota Padang, Senin (24/8/2026).
Para Penggerak Pilah yang terpilih nantinya akan bertugas di lapangan selama 100 hari, mengikuti rute operasional petugas Layanan Pengelolaan Sampah (LPS) di berbagai kelurahan.
Fadelan menjelaskan bahwa tugas utama para Penggerak Pilah mencakup kegiatan mengecek, mencatat, mengedukasi, hingga memantau kepatuhan warga dalam memilah sampah secara mendalam dari rumah ke rumah.
“Orang lebih terdorong untuk melakukan sesuatu apabila dia tahu bahwa apa yang dia lakukan itu diawasi dan dicatat. Filosofi awalnya adalah perubahan perilaku. Selain itu, orang juga akan terdorong ketika melihat orang di sekitarnya melakukan hal yang sama,” ujar Fadelan.
Ia menambahkan, sistem pencatatan ini sangat krusial sebagai pijakan penyusunan regulasi persampahan di masa depan, termasuk skema pemberian subsidi retribusi sampah.
Pemko Padang berencana menerapkan perbedaan tarif retribusi berdasarkan kepatuhan masyarakat yang disiplin memilah sampah akan tetap menerima subsidi, sedangkan yang tidak memilah akan dikenakan tarif penuh tanpa subsidi.
“Pemko Padang nantinya akan memiliki data mana warga yang sudah memilah dengan benar, mana yang sudah memilah tetapi belum benar, dan mana yang belum memilah. Data ini menjadi dasar untuk menyusun perbedaan pemberlakuan terhadap warga yang sudah maupun belum memilah sampah,” tegasnya.
Dalam teknis pelaksanaannya, masyarakat diarahkan untuk menerapkan sistem pemilahan sederhana menjadi dua kategori, yaitu sisa makanan (organik) dan sampah lainnya. Sisa makanan akan diwadahi terpisah untuk diangkut menggunakan ember khusus pada becak motor LPS, sementara sampah non-sisa makanan dikantongkan tersendiri agar tidak tercampur.
Guna memastikan efektivitas program di pemukiman warga, DLH turut merangkul sinergi pengurus RT, RW, dan jaringan bank sampah lokal. Sementara itu, 60 kuota Penggerak Pilah diprioritaskan bagi kalangan mahasiswa atau lulusan perguruan tinggi yang memiliki ketelitian, kejujuran, komunikatif, serta mahir membaca peta dan mengoperasikan aplikasi smartphone.
Pendaftaran dibuka hingga Rabu, 2 September 2026. Calon pelamar dapat mendaftar langsung ke Kantor DLH Kota Padang atau memantau informasi selengkapnya melalui akun Instagram resmi
@dlh_padang. Melalui program ini, DLH Kota Padang optimistis budaya memilah sampah dapat terwujud secara nyata, terukur, dan terintegrasi di seluruh lapisan masyarakat.









Komentar