Sakato.co.id – Dinas Kesehatan dan Disperindag Kota Padang, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengawasan produk pangan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Padang Andree Algamar tersebut menyasar beberapa Distributor, Agen, dan Toko Ritel di sepanjang Jalan Pondok, Kampung Pondok, Kota Padang, Rabu (18/12/2024).
Dalam sidak tersebut, Tim dari BBPOM menemukan sejumlah produk yang telah kedaluwarsa, rusak kemasan, serta produk yang tanpa izin edar atau tidak terdaftar di BPOM.
“Menjelang Nataru, kami melakukan pengawasan untuk memastikan keamanan pangan, termasuk parcel. Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang aman, tidak kedaluwarsa, dan terdaftar, termasuk produk impor,” ujar Pj Walikota Padang, Andree Algamar.
Andree menambahkan, dari hasil pengawasan di empat hingga lima toko yang menjadi sampel, ditemukan beberapa produk yang melewati masa kedaluwarsa.
“Produk yang sudah kedaluwarsa akan dicatat, ditarik dari toko, dan diganti dengan produk baru. Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar melakukan retur barang minimal tiga bulan sebelum masa kedaluwarsa berakhir,” tegasnya.
Andree juga memastikan bahwa parcel yang diperiksa telah memenuhi standar keamanan pangan. “Alhamdulillah, produk dalam parcel sudah kita cek. Masa kedaluwarsanya di atas tiga bulan. Ini menunjukkan bahwa Natal dan Tahun Baru kali ini aman,” kata dia.
Sementara itu, Plh Kepala BBPOM di Padang, Patria Dehelen, mengungkapkan bahwa pengawasan telah dilakukan di sembilan kabupaten/kota sejak 28 November hingga 2 Januari 2025 mendatang.
“Dari pengawasan sementara, kami mencatat 27 sarana yang ditemukan menjual produk kedaluwarsa, produk tanpa izin edar (TIE), dan produk dengan kemasan rusak. Temuan tersebut telah kami tindak lanjuti dengan pemusnahan produk dan pemberian peringatan kepada pelaku usaha,” ungkapnya.
Patria juga menegaskan bahwa produk tanpa izin edar masih menjadi perhatian utama, terutama jenis makanan seperti permen Hack.
“Permen Hack ada dua jenis, yaitu yang terdaftar dan tidak terdaftar. Di Kota Padang sendiri, produk ini tidak ditemukan, namun beberapa temuan produk serupa ada di Pesisir Selatan,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat hingga awal Januari untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Sumatera Barat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha tidak mendistribusikan bahan pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa serta kemasan rusak yang dapat merugikan konsumen.
“Serta kepada masyarakat kita juga mengimbau agar hati-hati membeli bahan pangan dalam kemasan agar teliti dan periksa produk makanan sebelum membeli, cek kedaluwarsanya, dan cek izin BPOM nya,” kata dia.
(*)
Komentar