OJK Sumbar: Sektor Keuangan Tetap Kokoh, Ekonomi Sumatera Barat Tumbuh 4,54 Persen

Sakato.co.id – Stabilitas dan kinerja sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tercatat tetap kokoh dan resilien hingga pertengahan tahun 2026. Kondisi ini menjadi fondasi kuat yang mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah, di mana Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar pada triwulan II-2026 tumbuh sebesar 4,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengungkapkan bahwa solidnya sektor keuangan terlihat dari pertumbuhan konsisten pada sektor perbankan, pasar modal, hingga Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

“Stabilitas dan kinerja positif sektor jasa keuangan di Sumatera Barat terus terjaga. Hal ini memberikan dukungan optimal terhadap penguatan aktivitas ekonomi daerah yang saat ini terus melanjutkan tren pemulihan positif,” ujar Roni Nazra dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).

Aset Perbankan Tembus Rp88,20 Triliun, Syariah Tumbuh Melesat

Sektor perbankan masih menjadi tulang punggung keuangan Sumbar. Hingga posisi Juni 2026, total aset perbankan di Sumbar tercatat mencapai Rp88,20 triliun, tumbuh 4,72 persen (yoy).

Penyaluran kredit/pembiayaan ikut meningkat menjadi Rp77,70 triliun (tumbuh 5,92% yoy), dengan porsi penyaluran untuk pelaku UMKM mencapai Rp31,17 triliun atau sekitar 40,11 persen dari total kredit. Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), perbankan Sumbar berhasil meraup Rp65,55 triliun, melonjak signifikan sebesar 13,02 persen (yoy).

Adapun tingkat risiko kredit tetap terjaga aman dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) berada di angka 2,87 persen.

Kinerja mentereng juga ditunjukkan oleh Perbankan Syariah. Aset bank syariah di Sumbar melonjak 10,91 persen (yoy) menjadi Rp15,14 triliun. Penyaluran pembiayaan syariah bahkan meroket hingga 16,22 persen (yoy) mencapai Rp13,27 triliun, dengan DPK terkumpul Rp11,62 triliun. Rasio Non-Performing Financing (NPF) syariah terkendali sangat baik di level 1,94 persen.

Tak kalah berdaya, Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS) mencatatkan total aset sebesar Rp3,04 triliun (tumbuh 6,34% yoy). Menariknya, mayoritas pembiayaan BPR, yakni sebesar 71,15 persen, disalurkan langsung untuk menyokong sektor UMKM di Ranah Minang.

Melek Investasi: Investor Pasar Modal Sumbar Tumbuh 139 Persen

Fenomena menarik terjadi pada industri pasar modal. Minat masyarakat Sumatera Barat untuk berinvestasi menunjukkan peningkatan luar biasa. Total Single Investor Identification (SID) di Sumbar per Juni 2026 menembus 501.131 investor, melonjak drastis 139,16 persen dibanding periode tahun sebelumnya.

Rincian daya tarik investasi warga Sumbar meliputi:

– Reksa Dana: 483.750 investor (tumbuh pesat 144,63% yoy)

– Saham: 143.819 investor (tumbuh 38,56% yoy)

– Surat Berharga Negara (SBN): 11.261 investor (tumbuh 26,09% yoy)

– Efek Beragunan Aset (EBA): 3 investor

Pembiayaan Non-Bank dan Pinjol Resmi Makin Dominan

Pertumbuhan positif juga menjangkiti sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB):

– Perusahaan Pembiayaan (Multi Finance): Mengucurkan pembiayaan Rp6,03 triliun (tumbuh 8,92% yoy) per Mei 2026 dengan NPF membaik di angka 2,65%.

– Fintech Lending (Pinjaman Daring Resmi): Outstanding pinjaman per April 2026 mencapai Rp1,49 triliun (tumbuh 8,72% yoy) dengan tingkat risiko kredit (TWP90) terkendali di level 2,53%.

– Dana Pensiun & Penjaminan: Aset Dana Pensiun tumbuh menjadi Rp2,80 triliun (tumbuh 5,94% yoy), sementara Perusahaan Penjaminan Daerah mencatatkan aset Rp472,65 miliar.

– Lembaga Keuangan Mikro (LKM): Mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 11,62 persen menjadi Rp2,80 miliar dengan 919 debitur aktif.

Gencarkan Edukasi Keuangan dan Penanganan 626 Pengaduan

Guna mengimbangi pesatnya pertumbuhan industri keuangan, OJK Sumbar terus memprioritaskan edukasi dan perlindungan konsumen. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, OJK Sumbar telah menggelar 39 kegiatan edukasi (20 tatap muka langsung dan 19 melalui media digital) yang menyasar masyarakat umum, mahasiswa, dan pelaku UMKM.

“Edukasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan sekaligus membentengi mereka dari bahaya investasi dan pinjaman online ilegal,” tegas Roni.

Di sisi perlindungan konsumen, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK mencatat 626 pengaduan dari masyarakat berdomisili Sumbar. Roni menyebutkan isu mendominasi yang ditangani OJK mencakup perilaku petugas penagihan (debt collector), permohonan restrukturisasi kredit, kejelasan SLIK (cek BI Checking), serta kasus penyalahgunaan data pribadi.

(*)

 

Komentar