OJK Perketat Edukasi hingga Respons Ratusan Pengaduan Konsumen

Sakato.co.id – Menanggapi dinamika sektor jasa keuangan, OJK Provinsi Sumatera Barat semakin gencar melakukan edukasi dan perlindungan konsumen.

Hingga September 2025, OJK telah menggelar 45 kegiatan edukasi langsung untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan melindungi mereka dari aktivitas keuangan ilegal.

“Dari Januari hingga September 2025 , kami telah melakukan berbagai edukasi kepada lapisan masyarakat di Sumbar, seperti kepada penyandang disabilitas, pelaku UMKM, Mahasiswa/Pelajar/Santri, Masyarakat Umum, serta edukasi kepada Media Online dan Cetak,” ungkap Roni Nazra, Kepala OJK Provinsi Sumbar, Selasa (18/11/2025).

Lebih lanjut Roni mengungkapkan, di bidang perlindungan konsumen, OJK mencatat 410 pengaduan masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Pengaduan terbanyak menyoroti:

1. Perilaku Petugas Penagihan (Debt Collector)

2. Fraud Eksternal

3. Restrukturisasi/Relaksasi Kredit

4. Permasalahan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Roni Nazra menegaskan komitmen OJK untuk memastikan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Sumbar tetap tumbuh secara sehat, inklusif, dan melindungi kepentingan konsumen dari praktik yang merugikan.

(*)

Komentar