Modus Pecah Kaca Kembali Hantui Batusangkar, Praktisi Hukum Soroti Perlunya CCTV

Sakato.co.id – Kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil kembali terjadi di Kota batusangkar, Tanah Datar, Sumatera barat. Dalam peristiwa itu, korban kehilangan tas merk Everber yang berisi kartu-kartu ATM, kartu kredit dan surat-surat penting lainnya.

Peristiwa terjadi di sekitar jalan Putri Bungsu, Jorong Kubu Raja Nagan Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, tepatnya disekitar Pabrik AMIA Kiambang, pada Kamis (15/5/2025) sekira pukul 16.45 Wib. Korban berinisial AB (55) warga Padang Panjang mengatakan bahwa kejadian begitu cepat, bahkan alarm mobil dipastikan tidak berbunyi saat pencuri membawa lari tas milik istrinya yang ditaruh korban di dalam mobilnya.

banner 1080x788

“Kami hari itu dalam suasana duka, karena adik ipar kami meninggal dunia pagi harinya. Mobil kami parkir di seberang jalan rumah duka. Sekira pukul 17.00 Wib, ketika akan mengambil mobil, istri saya melihat kaca sebelah kanan bagian pintu belakang mobil telah pecah dan tas milik istri saya telah raib dari mobil. Padahal sebelumnya anak saya sekira pukul 16.45 Wib masih sempat mengambil mukena miliknya yang terletak di mobil, untuk sholat di rumah, dan pada saat itu anak saya tidak melihat ada kerusakan pada kaca mobil,” ungkap korban.

Dikatakan korban bahwa terkait kasus pencurian ini korban telah melaporkan ke Polres Tanah Datar dengan nomor STTLP/B/40/V2025/SPKT/Polres Tanah Datar/Polda Sumbar.

Dihubungi Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP. Surya Wahyudi, SH, MH membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan hari itu, pada sore nya tim Opssnal kami langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mobil yang kacanya pecah, serta mengumpulkan bukti-bukti sidik jari yang masih tertinggal di mobil korban. Penyidikan terus kami lakukan dan berbagai petunjuk terkait perkara ini akan terus kami dalami,” tegas AKP. Surya.

Kota Batusangkar Membutuhkan Strategi Keamanan Modern.

Terpisah Praktisi Hukum yang juga merupakan Divisi Hukum PWI Sumbar, Romi Martianus, SH, C. Med yang juga mengetahui kejadian aksi maling modus pecah kaca mobil pada sore itu, menyatakan bahwa kejadian seperti ini membutuhkan perhatian pemerintah Tanah Datar untuk melakukan upaya meminimalisirnya.

Katanya dengan kejadian seperti ini, diharapkan Pemda Tanah Datar kedepannya harus mengupayakan teknologi pengawasan tidak langsung yang menjadi elemen kunci dalam strategi keamanan modern. Pemasangan CCTV di beberapa titik pusat kota budaya dan objek wisata yang sering dikunjungi wisatawan lokal dan manca negara tentu harus lebih meningkatkan sistem pengawasan tidak langsung sebagai alternatif system pengamanan kota yang modern.

“Berkaca dengan kejadian hari ini, pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa pintu masuk kota ataupun wilayah yang dianggap potensi untuk dipasang CCTV dapat menjadi pilihan pemda setempat untuk meningkatkan system pengamanan yang lebih modern sebagai salah satu kota yang merupakan tujuan wisata. Di beberapa kota CCTV di Indonesia sudah teruji kemampuannya dalam mengurangi tingkat kejahatan dan memberikan bukti hukum,” kata dia.

“Dari beberapa sumber yang saya ketahui pemasangan CCTV dapat menurunkan tingkat pencurian sekira 50 persen, dan merupakan alat pencegah yang signifikan bagi pelaku kejahatan yang enggan beraksi di lokasi yang diawasi,” imbuhnya.

Ditambahkan Romi, bahwa CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pencegahan tetapi juga sebagai sarana untuk pemantauan real-time, yang memungkinkan respons cepat terhadap situasi darurat. Teknologi terbaru, seperti analisis video berbasis AI dan deteksi gerakan, semakin meningkatkan kemampuan sistem ini dalam mendeteksi perilaku mencurigakan dan memberikan notifikasi otomatis kepada petugas keamanan.

“Di era modern ini, bahkan rekaman CCTV berfungsi sebagai bukti visual yang kuat dalam proses penyidikan, membantu pihak berwenang {Kepolisian khususnya) mengidentifikasi pelaku dan menyusun kronologi kejadian suatu yang diduga tindak pidana,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *