Sakato.co.id – Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian satu unit telepon genggam (HP) disebuah kawasan perumahan di Gurun Laweh, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin melalui Kasubnit VI Buser, Ipda Ryan Fermana didampingi Aipda Riki Andi mengatakan, bahwa terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling sambil mengamati rumah-rumah yang dinilai mudah dimasuki.
Setelah menemukan sasaran, lanjut Ipda Ryan Fermana, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan cara mencongkel.
“Dia mobile, mengintai rumah yang dirasanya bisa dimasuki. Dia masuk lewat jendela dengan cara mencongkel,” ungkap Ipda Ryan Fermana, kepada awak media, Rabu (14/10/26) pukul 00.30 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim 1 Klewang berhasil mengamankan terduga pelaku disebuah rumah kos yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Ipda Ryan Fermana juga mengungkapkan, bahwa pria tersebut masih berada di lingkungan yang sama dengan lokasi pencurian, yakni dalam kelurahan yang sama.
“Dari hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis,” ucap Ipda Ryan Fermana.
Namun, terkait kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian di lokasi lain, Ipda Ryan Fermana menyatakan, bahwa sejauh ini baru satu TKP di kawasan perumahan tersebut yang teridentifikasi berdasarkan hasil penyelidikan.
“Kami masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan terduga pelaku,” pungkas Ipda Ryan Fermana.
(*)




Komentar