Mendaftar Pertama, KPU Padang Terima Berkas Pendaftaran Pasangan M Iqbal – Amasrul

Sakato.co.id – Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padang, M Iqbal – Amasrul mendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Selasa (27/8/2024).

Kedatangan rombongan Paslon M Iqbal – Amasrul yang diiringi sejumlah simpatisan dan kader dari partai pengusung PKS dan Demokrat, dan disambut oleh Perguruan Silat Sepakat dari Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

banner 1080x788

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Padang Dorri Eka Putra menyampaikan pada saat ini pendaftaran paslon telah di mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 yang akan datang.

“Untuk pendaftaran bakal calon pada tanggal 27 dan 28 Agustus dilayani pada jam kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 29 Agustus dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” jelasnya, Selasa (27/8/2024).

Dorri Eka Putra menambahkan, pada saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang diberikan oleh Paslon M Iqbal dan Amasrul yang datang bersama rombongan.

“Kita akan memeriksa berkas pasangan ini, seperti persetujuan parpol di tingkat pusat, ijazah, NPWP, dan persyaratan lainnya. Selain itu, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran dari berkas yang telah di berikan,” jelasnya.

Setelah tahapan pendaftaran pasangan calon, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pasangan calon pada 30 Agustus hingga 21 September 2024. Penetapan bakal calon menjadi pasangan calon dilakukan pada 25 September 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 26 September.

“Tiga hari setelah penetapan calon, tahapan berikutnya memasuki masa kampanye. Masa kampanye selama dua bulan dan berakhir pada 23 November 2024,” katanya.

Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang dari 24 hingga 26 November. Hingga tiba hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Padang Muharlion pada saat itu kembali memperkenalkan pasangan yang diusung oleh PKS dan Demokrat ini.

Selain itu, Muharlion juga menargetkan 50 persen perolehan suara dapat di capai oleh pasangan M Iqbal dan Amasrul ini.

“Walau hanya diusung oleh dua partai, dengan 11 kursi di DPRD Padang (PKS 7 Kursi dan Demokrat 4 Kursi), kita optimis memenangi Pilwako Kota Padang,” jelasnya.

M Iqbal selaku calon dari PKS dan Demokrat menjelaskan, pasangannya yang merupakan birokrasi yang sangat mengerti akan dunia pemerintahan sangat mumpuni dalam melaksanakan pembanguan di Kota Padang.

“Saya seorang akademisi yang berpasangan dengan Amasrul yang merupakan birokrasi sangatlah cocok dalam hal pelaksanaan pembangunan kota, Sinergitas yang kita bangun akan membuat kota Padang tumbuh ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *