Sakato.co.id – Alih-alih duduk manis menyerap ilmu di dalam kelas, sepuluh pelajar di Kota Padang justru nekat membolos hingga ke perbatasan kota. Aksi keluyuran mereka di saat jam pelajaran berlangsung akhirnya dihentikan oleh petugas Satpol PP BKO Kecamatan Lubuk Kilangan pada Senin (27/7/2026) pagi.
Para siswa tersebut diamankan di kawasan Panorama Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan, setelah warga setempat melaporkan keberadaan mereka yang nongkrong pada jam efektif belajar.
Penertiban berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat sekumpulan pelajar berseragam berada di area wisata perbatasan tersebut.
Menindaki laporan warga tersebut, petugas BKO Kecamatan Lubuk Kilangan bersama Kasi Trantib bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengamanan awal. Kemudian pihak kecamatan segera berkoordinasi dengan Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.
Personel Satpol PP dari Mako Jalan Tan Malaka diterjunkan ke Jalan Ampera, Lubuk Kilangan, untuk menjemput ke-10 pelajar tersebut dan membawanya ke Mako Satpol PP guna pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen pihak kepolisian pamong praja dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung lingkungan pendidikan yang kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang sah. Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting untuk bersama-sama mengawasi agar mereka tidak terjerumus pada aktivitas yang merugikan masa depan,” tegas Chandra.
Chandra menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan, pihak sekolah, dan instansi terkait untuk gencar melakukan patroli rutin di jam belajar sebagai langkah pencegahan serta pembinaan bagi generasi muda.
(*)








Komentar