Sakato.co.id – Langkah persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 1448H/2027M mulai dimatangkan sejak dini dari tingkat daerah. Komisi VIII DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kantor Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Sumatera Barat, Selasa (28/7/2026).
Agenda strategis ini dihadiri jajaran perwakilan Kemenhaj RI serta Kanwil Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat. Forum ini menjadi ruang krusial untuk menyerap aspirasi sekaligus berinteraksi langsung dengan para calon jemaah dan masyarakat umum.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, memberikan apresiasi atas kinerja operasional haji tahun 2026 yang dinilai mengalami perbaikan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh tetap wajib dilakukan demi menyempurnakan penyelenggaraan haji mendatang.
Lisda menekankan bahwa pengawasan ketat dan pembenahan regulasi menjadi komitmen utama pihak legislatif. Komisi VIII DPR RI memastikan akan turun langsung ke lapangan guna mengawal pemenuhan hak-hak jemaah secara utuh.
“Fokus peningkatan pelayanan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari kualitas pemondokan, kepastian penyediaan konsumsi, hingga keandalan layanan kesehatan. Kita ingin jemaah dapat beribadah dengan tenang, aman, dan khusyuk,” ujar Lisda.
Tak hanya dari sisi penyelenggara, para calon jemaah juga diimbau untuk mencermati persiapan pribadi jauh sebelum hari keberangkatan. Kesiapan fisik, mental, pemahaman manasik, hingga administrasi menjadi kunci utama dalam meraih predikat haji mabrur.
Calon jemaah disarankan mulai menjaga kebugaran dengan rutin berolahraga, menerapkan pola makan sehat, dan memeriksakan kesehatan secara berkala. Selain itu, keikutsertaan aktif dalam rangkaian bimbingan manasik sebanyak delapan kali sangat ditekankan agar jemaah memahami tata cara ibadah sesuai petunjuk syariat.
Di akhir pemaparannya, legislator asal Sumbar ini berpesan agar seluruh calon jemaah senantiasa menjaga nama baik Indonesia, mematuhi regulasi yang berlaku di Arab Saudi, serta menampilkan akhlakul karimah selama berada di Tanah Suci.
Sinergi berkelanjutan antara Komisi VIII DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah, serta masyarakat diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 yang makin berkualitas, profesional, berkeadilan, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah.
(*)






Komentar