Sakato.co.id – Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus mengambil handphone (HP) di sebuah studio foto di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur. Pelaku, atas nama Dendi Julistian, berhasil diamankan di depan Citra Mart Parak Gadang, pada Senin (29/7/2024) kemarin.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delvina, menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku beraksi pada Selasa (23/7) dini hari saat korban sedang tertidur. Pelaku mengambil HP merk Infinix Zero 8 beserta dompet berisi uang yang diletakkan di samping tempat tidur korban.
“Korban baru sadar kehilangan HP dan dompetnya saat bangun tidur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,3 juta,” ujar Ipda Yanti, Selasa (30/7/2024).
Lebih lanjut Ipda Yanti menjelaskan, berbekal laporan korban, tim Klewang melakukan penyelidikan intensif. Petugas berhasil melacak keberadaan HP curian melalui IMEI. Setelah itu, petugas memancing pelaku untuk melakukan transaksi jual beli HP secara online. Saat transaksi berlangsung, pelaku pun berhasil diamankan.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Ipda Yanti menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap barang berharga. Sebaiknya simpan barang berharga di tempat yang aman dan hindari meletakkannya di tempat yang mudah dijangkau orang lain.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan barang atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Setiap informasi yang Anda berikan sangat membantu dalam mengungkap kasus kejahatan,” pungkasnya.
(*)