Level Status Gunung Sinabung Meningkat, Ratusan Warga Kuta Tengah Mulai Mengungsi

Sakato.co.id – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terus mengalami peningkatan hingga Selasa (1/9/2026). Peningkatan ini memaksa ratusan warga di sekitar kawasan gunung api mulai mengevakuasi diri ke posko pengungsian.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengungkapkan bahwa sebanyak 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, saat ini sudah mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran. Sementara itu, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih memilih bertahan di rumah masing-masing sambil meningkatkan kesiapsiagaan.

Peningkatan aktivitas ini terjadi pasca-erupsi hebat yang mengguyur kawasan tersebut pada Senin (31/8/2026) pukul 12.00 WIB. Erupsi melontarkan kolom abu setinggi 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

“Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan lonjakan aktivitas vulkanik, tingkat aktivitas Gunung Sinabung resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB,” ujar Berton dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Perluasan Zona Bahaya dan Penanganan Darurat

BNPB memperingatkan bahwa erupsi tersebut merupakan fase awal dan masih menyimpan potensi peningkatan aktivitas susulan. Wilayah yang masuk dalam perhatian utama meliputi Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Payung di Kecamatan Payung.

Seiring naiknya status gunung api tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan rekomendasi perluasan Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Masyarakat maupun wisatawan dilarang keras melakukan aktivitas di:

Desa-desa yang telah direlokasi sebelumnya.

Radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.

Radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah Selatan – Timur.

Di lokasi terdampak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo langsung mengarahkan warga keluar dari zona bahaya menuju titik aman. BPBD juga telah mendistribusikan masker untuk mengantisipasi dampak sebaran debu vulkanik.

Waspada Lahar Dingin

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hingga kini terus melakukan pemantauan ketat secara berkala. Selain ancaman erupsi dan debu vulkanik, BNPB mengingatkan masyarakat yang bermukim di alur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung untuk mewaspadai potensi bahaya lahar dingin.

Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Karo juga sedang memberlakukan Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung berdasarkan Surat Keputusan Nomor 361/559/BPBD/2026 yang berlaku selama 90 hari, sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terpancing isu menyesatkan, mematuhi batas zona bahaya yang ditetapkan, serta selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan instansi berwenang,” imbau Berton.

(*)

Komentar