Lapas Padang Gelar Razia Gabungan dan Deklarasi Ikrar Pemasyarakatan 2026

Sakato.co.id – Langkah progresif dalam memperbaiki citra dan integritas institusi pemasyarakatan ditunjukkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat. Pada Jumat (8/5/2026), bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, resmi dideklarasikan Ikrar Pemasyarakatan sebagai wujud perang total terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan (Halinar).

Kegiatan ini merupakan pengejawantahan dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menegaskan bahwa upaya pembersihan ini tidak dilakukan sendirian. Pihaknya menggandeng kekuatan penuh dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Ini adalah bukti nyata langkah pencegahan kami. Kolaborasi dengan TNI, Polri, dan BNN sangat krusial untuk memastikan Lapas benar-benar steril dari handphone, narkoba, serta praktik penipuan yang sering kali meresahkan masyarakat,” ujar Kunrat Kasmiri didampingi Kalapas Padang, Ronaldo Davinci Talesa.

Sebagai aksi nyata dari deklarasi tersebut, petugas gabungan langsung menyisir blok-blok hunian warga binaan. Meski dalam razia kali ini tidak ditemukan narkotika, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti sendok besi, kartu permainan, dan benda tajam modifikasi yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas.

Tidak hanya menyasar warga binaan, Kunrat Kasmiri juga mengeluarkan peringatan yang sangat keras bagi jajarannya. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi oknum petugas yang mencoba “main mata” atau terlibat dalam penyelundupan barang haram ke dalam sel.

“Sesuai arahan Pak Menteri, ruang untuk bernegosiasi sudah tertutup. Jika ada petugas yang terbukti terlibat narkoba atau menyelundupkan barang ilegal, sanksinya jelas: dipecat secara tidak hormat dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kunrat dengan nada bicara yang lugas.

Di akhir kegiatan, Kunrat mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk terus mengawal dan mendukung transformasi positif di Lapas. Ia menyadari bahwa tantangan pemberantasan narkoba sangat besar karena merupakan musuh bangsa yang merusak generasi muda.

“Pengawasan tidak boleh kendor. Kami butuh dukungan masyarakat untuk konsisten menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan sepenuhnya bersih dari pengaruh gelap narkotika,” pungkasnya.

(*)

 

Komentar

News Feed