Sakato.co.id – Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan ke Kabupaten Agam untuk mendukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah tersebut.
“Rencana pembentukan DOB sudah lama diusulkan, dan kini sedang berproses di tingkat provinsi. Diharapkan kedepan bisa dilanjutkan pada tingkat pusat,” ungkap Ketua Komisi I, Sawal, Jumat (4/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Sawal juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak terkait. Apalagi melihat geografis wilayah di Agam cukup besar.
“Masyarakat yang berdomisili di ujung Agam salah satunya di Kecamatan Baso harus mengurus segalanya hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan harus ke Lubuk Basung, tentu sangat membebani penduduk. Tentunya kita sangat mendukung rencana DOB Agam,” imbuhnya.
Menanggapi itu, Bupati Agam, Andri Warman, memberikan pandangannya. Menurutnya dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pembentukan DOB merupakan hasil kesepakatan dari masyarakat serta DPRD setempat, yang diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama. Ada 49 nagari di wilayah rencana pemekaran Agam ini, telah menyampaikan usulan pembentukan DOB tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I, Leliarni, menambahkan, jika DOB terealisasi maka akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi. Jadi seluruh unsur harus saling berkoordinasi untuk mewujudkan DOB.
Dukungan terhadap rencana DOB juga ditegaskan oleh Desrio Putra, anggota Komisi I lainnya, “DOB tentu akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat. Terjadinya pemekaran merupakan suatu bagian dari otonomi. Dengan banyak terjadi pemekaran nagari pada daerah DOB akan menambah distribusi anggaran pusat.
(*)
Komentar